SuarIndonesia – Jajaran Polsek Banjarbaru Barat, sita ratusan botol minuman keras (miras) di warung Ibu Paiti Jalan Kenanga RT 09 RW 09 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Rabu (31/3/2021), sekitar pukul 17.00 WITA
Kegiatan dipimpin Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung, S.Ab, M.AP.
Selain itu, mengamankan dua orang diduga sebagai penjual miras ini masing-masing, Lucas Sugiarto (39), warga Komplek Griya Yudha Pratama Jalan Sidomulyo RT 8 RW 9 Kelurahan Land Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Bahkan, ada lagi yang diamankan Gusti Ahmad (39), warga Jalan A Yani RT 1 RW 1 Desa Asam-asam Sunyai Kematan Jorong Kabupaten Tanah Laut.
Di sana anggota menyita barang bukti berupa pula sejumlah barang bukti.
Dikatakan Kompol Andri Hutagalung, bahwa kegiatan dilakukan untuk menjelang bulan suci Ramadan serta terus melakukan kegiatan cipta kondisi.
“Miras kita lakukan penyitaan terlebih dulu, dan pemiliknya diberikan peringatan supaya tak lagi benjual miras tanpa izin,” ucapnya. (DO)