Sejumlah Anggota Reskrimsus Polda Kalsel Turun ke Lokasi Selidiki Pambalakan Liar Hutan Lindung

- Penulis

Kamis, 11 April 2019 - 02:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Respon positif ditunjukan sejumlah anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimatan Selatan (Polda Kalse), turun selidiki ke lokasi atas dugaan pembalakan liar.

Itu di salah satu hutan lindung perbatasan Kabupaten Tanah Laut (Tala) dengan Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dari keterangan diperoleh {[KP]}, Rabu (10/4), anggota selidiki hingga ke lokasi. Namun, karena medan atau jalan ke lokasi rusak parah, tak bisa dilewati dan memonitor sekitar lokasi.

“Iya anggota kita ada turun dan sempat ke lokasi di Desa Pemalongan melakukan penyelidikan,” kata Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Rizal Irawan melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Endang A.

Pihaknya ketika mendapat informasi itu langung turunkan anggota untuk melakukan penyelidikan.

Pada waktu itu diakui belum ada ditemukan pengangkutan kayu atau armada ukuran besar melintas.

Sisi lain, anggota yang berangkat dengan mobil biasa, tidak bisa menembus sampai hutan dimaksud.

“Namun kita tetap melakukan itu lagi nantinya. Ya mungkin setelah pelakasaan pemilu,” ujarnya dengan tak sebutkan kapan waktunya.

Di tempat terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, Ahmad Husaini, sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan jajaran Dit Reskrimus Polda Kalsel.

Ia juga memaklumi kalau lokasi jalan rusak, sehingga anggota mengalami kendala sampai ke tujuan.

Baca Juga :   TAK BERKUTIK Pencuri di Bengkel Diamankan Pemilik dan Warga

“Tapi setidaknya ini sangat bagus. Artinya pihak kepolisian cepat bergerak mendapat informasi seperti itu.

Terlebih menyangkut dugaan adanya ilegal logging di hutan lindung tersebut,

Karena katanya, tidak bisa dibiarkan.“Bisa saja laporan warga di Desa Pemalongan benar adanya dengan penebangan merambah diduga ke kawasan hutan lindung tersebut,” ujarnya.

Kalau kemudian kayu-kayunya diangkut dan diolah ke sejumlah bandsaw, jelas harus ditindak aparat berwenang.

Karena itu artinya ilegal logging dan sangat merugikan negara.

Dengan merambah, menebang pohon ukuran besar di lokasi tersebut, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengakibatkan kawasan tersebut menjadi gundul.

Dan hutan lindung harus diselamatkan dari aksi illegal logging yang merugikan negara.

Seperti diberitakan, aktivitas penebangan kayu diduga tanpa ijin di banua ini juga kembali marak dan dikeluhkan warga.

Bahkan, padatnya aktivitas penebangan berakibat jalan utamanya di Desa Pemalongan Kabupaten Bajuin, hancur.

Disebut warga, hampir tiap hari ada lima hingga tjuh kali angkutan kayu hasil dari hutan yang melintas.

“Iya, jalan di Desa kami hancur akibat aktivitas pengangkutan kayu hasil tebangan tersebut,” ucap seorang bapak di Desa Pemalongan yang tidak mau disebutkan namanya. (ZI))

 

 

Berita Terkait

PERISTIWA “MEMBARA” di Cempaka XII Diduga Sengaja Dibakar
GEGARA Bilik WC, Kades dan Kaur Keuanga “Diseret ke Meja Hijau”
MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara
GLAM CAMP JHONLIN, Kontribusi Perusahaan H Isam Promosikan Wisata Kotabaru
GUWAHATI Masters 2023: Kalahkan Alvi, Yohanes Juara
BAWASLU : Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu
ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”
DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 00:02 WITA

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:43 WITA

500.000 Ribu Warga Gaza Berisiko Kelaparan dan Kehausan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:01 WITA

VOTING DK PBB atas Gaza Tunggu Hasil Pertemuan Blinken-Menteri Arab

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WITA

17.487 Orang Tewas Akibat Agresi Israel ke Palestina

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:07 WITA

NETANYAHU: Kami akan Ubah Beirut Jadi Gaza

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:56 WITA

TEMBAKAN Anti-Tank Lebanon Tewaskan 1 Warga Sipil Israel

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:40 WITA

INDONESIA Bebaskan Visa untuk 20 Negara

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:34 WITA

DUA Bulan Agresi Israel ke Palestina, Korban Tewas Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru

Terdakwa Muliadi mantan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabypaten Tapin, dituntut 15 bulan penjara. (SuarIndonesia/ HD)

Hukum

MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara

Senin, 11 Des 2023 - 17:52 WITA

Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan tak akan mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza usai AS veto resolusi DK PBB. (AFP/Yuki Iwamura)

Internasional

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Senin, 11 Des 2023 - 00:02 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca