SEGERA Lockdown Seluruh Indonesia, Saran MUI kepada Jokowi

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2020 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUI menyarankan pemerintahan Jokowi menunda rencana anggaran pemindahan ibu kota dan dialihkan untuk membantu ekonomi masyarakat selama pandemi corona.(CNN Indonesia/Alfani Roosy Andinni)

SuarIndonesia – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan pemerintahan Joko Widodo segera melakukan lockdown atau karantina kewilayahan total di seluruh penjuru negeri sebagai upaya menghentikan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

“Melakukan total lockdown di seluruh negeri dan atau local lockdown untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan pertimbangan dari para ahli,” kata Sekjen MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Minggu (29/3), dikutip CNNIndonesia.com.

Anwar juga menyarankan pemerintah melakukan realokasi seluruh atau sebagian anggaran infrastruktur untuk digunakan menangani virus corona.

MUI, kata Anwar, meminta pemerintah untuk menunda rencana anggaran pemindahan ibu kota dan dipergunakan untuk membantu ekonomi masyarakat serta memulihkan perekonomian nasional.

“Keempat, mengalihkan seluruh dan atau sebagian anggaran yang diperuntukkan bagi desa dan kelurahan bagi menolong rakyat setempat selama masa lockdown,” tutur Anwar.

Selanjutnya, kata Anwar, MUI juga meminta dan mewajibkan para pengusaha besar untuk memberikan bantuan penanganan kasus corona serta mengatasi persoalan ekonomi yang dialami oleh masyarakat lapis bawah.

Baca Juga :   SIRAMAN ROHANI Jajaran Kejati Kalsel : Terus Memperbaiki Diri dan Beribadah

Lebih lanjut, jika nantinya kebijakan lockdown dilakukan, MUI meminta pemerintah untuk menindak tegas terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya.

“Menindak dengan tegas siapa saja yang tidak mematuhi anjuran dan ketentuan dari pemerintah tentang lockdown ini,” ucap Anwar.

Ssmentara Menko Polhukam Mahfud menyatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

Mahfud mengatakan PP ini perlu dikeluarkan lantaran pemerintah tak bisa serta merta menutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti. Hal ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kata Mahfud, karantina wilayah berbeda dengan lockdown. Karantina Wilayah menurutnya adalah istilah lain dari physical distancing atau social distancing yang sekarang dipilih sebagai kebijakan pemerintah.

Selebihnya Mahfud belum memberi penjelasan lebih mendetail. Rumusan aturan karantina wilayah tersebut masih digodok pemerintah. (RA)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca