SEBUAH Pulau Kosong di Selat Makassar Dinyatakan Milik Pemprov Kalsel Sesuai Putusan MA

- Penulis

Jumat, 23 Juli 2021 - 21:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sebuah pulau kosong di Selat Makassar, Pulau Lari-larian dinyatakan sebagai milik Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sesuai Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012, memastikan Pulau Larilarian dekat Selat Makassar itu, milik Kalimantan Selatan (Kalsel).

Perkara bernomor 1 P/HUM/2012 ini diputus oleh ketua majelis hakim Paulus E Lotulung, Achmad Sukardja dan Supandi. Permohonan yang diajukan pada 3 Januari 2012 itu diputus oleh MA pada 2 Mei 2012 lalu.

Provinsi Kalsel melalui PT Dangsanak Banua Sebuku (DBS) yang ditunjuk khusus pengelola Participating Interst (PI), telah menggelar rapat bersama PT Mubadala Perl Oil.

Pointnya, realisasi pengelolaan PI dari hasil eksplorasi migas tersebut diperkirakan akan mulai terealisasi pada awal Bulan April 2020

Meski sudah menjadi milik Kalimantan selatan, dewan Kotabaru hingga kini belum menerima informasi terkait perkembangan pengurusan soal Participating Interest (PI) bagi hasil eksplorasi minyak dan gas (migas) di Blok Sebuku di Pulau Lari-Larian Kabupaten Kotabaru.

“Kalau diberi alhamdulillah, dari hasil Participating Interest (PI),” kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru H.Mukhni AF kepada awak media usai kunjungan kerja di DPRD Provinsi Kalsel, Jum’at (23/7/2021)

Baca Juga :   CATAT ! Gerakan Pangan Murah Digelar di Kalsel

Menurut Politisi dari Partai Golkar ini, untuk permasalahan pulau larilarian ada di ranah provinsi, antara Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat.

“Bolanya ada di provinsi bagaimana gubernur untuk bertindak karena ini bagian termasuk wilayah kalsel,” ucapnya

Lebih jauh Mukhni mengatakan, ia telah mendengar arahan dari Wakil presiden RI periode 2014-2019 Bapak Yusuf Kalla mengenai hasil dari pulau larilarian dibagi dua, yakni provinsi Kalsel dan Sulbar.

Adapun hasil alam yang sudah jadi diekspor ke Balikpapan melalui sanipah

“Umpanya dapat hasil 200 M maka dibagi dua, yakni 100 M Kalsel dan 100 M Sulbar,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak dewan sudah berjuang lama, bahkan salah satu syarat, daerah harus membentuk perusahaan sebagai pendamping

“Kotabaru pada dasarnya menunggu, urusan kami membentuk perusahaan daerah sudah terpenuhi karena itu salah satu syarat pendampingan,”imbuhnya (HM)

Berita Terkait

RUMAH PENGEDAR Narkoba Digeledah Polisi
GUUNG RUANG Kembali Erupsi!
MK TERIMA 47 Amicus Curiae, Hanya 14 yang Dibahas Hakim
ORANG SURUHAN Fredy Pratama tidak Kenal Sosok “Babah” Hanya Diperintah Transfer Uang
DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan
DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin
KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama
BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 22:40 WITA

RUMAH PENGEDAR Narkoba Digeledah Polisi

Jumat, 19 April 2024 - 22:22 WITA

GUUNG RUANG Kembali Erupsi!

Jumat, 19 April 2024 - 15:21 WITA

ORANG SURUHAN Fredy Pratama tidak Kenal Sosok “Babah” Hanya Diperintah Transfer Uang

Jumat, 19 April 2024 - 00:59 WITA

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 April 2024 - 00:49 WITA

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Kamis, 18 April 2024 - 23:06 WITA

BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula

Kamis, 18 April 2024 - 23:03 WITA

BPBD Balangan Bakal Ikuti Expo Hari Jadi

Kamis, 18 April 2024 - 22:07 WITA

SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel

Berita Terbaru

Hukum

RUMAH PENGEDAR Narkoba Digeledah Polisi

Jumat, 19 Apr 2024 - 22:40 WITA

Gunung Ruang kembali meletus Jumat (19/4/2024) sore. [Handout/Center for Volcanology and Geological Hazard Mitigation/AFP]

Nasional

GUUNG RUANG Kembali Erupsi!

Jumat, 19 Apr 2024 - 22:22 WITA

Mahkamah Konstitusi telah menerima 47 amicus curiae. Akan tetapi, hanya 14 yang akan dibahas hakim dalam menangani sengketa hasil Pilpres 2024. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Nasional

MK TERIMA 47 Amicus Curiae, Hanya 14 yang Dibahas Hakim

Jumat, 19 Apr 2024 - 22:00 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca