SAKSI UNGKAPKAN Soal Memancang Tiang Panjang 14 Meter Akhirnya Mengundurkan Diri

- Penulis

Selasa, 13 Desember 2022 - 17:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Saksi mantan Manager PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Banjarmasin Rudi Fatmo tidak mengetahui secara banyak masalah pembangunan graving dok yang jadi masalah tersebut.

Pasalnya menurut pengakuan saksi Rudi, tidak lama bertugas ketika pembangunan itu mulai berjalan sudah di mutasi.

Hal ini disampaikan Rudi ketika menjadi saksi dengan terdakwa mantan PPK (pejabat Pembuat Komitmen) Albertur Patarru dan Suharyono pada proyek tersebut, pada sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Selasa (13/12/2022).

Tetapi saksi megakui bahwa ia memang ada melihat peralatan kerja yang disiapkan oleh kontraktor,

Disamping itu ia tidak mengetahui secara pasti kehadiran personil kontraktor yang mengerjakan graving dok tersebut, tetapi ia mengakui memang ada tim pengawas baik itu daro ULM maupun dari tim sendiri.

Sementara saksi Yulijar selaku sub kontraktor dibidang pemasangan tiang panjang mengatakan bahwa dalam pekerjaannnya terda[at 72 titik, dimana setiap titik terda[at empat tiang yang di panjang.

Awalnya menurut saksi tiang yang dipanjang tersebut paling panjang 10 meter, tetapi kemudian oleh kontraktor disediakan tiang panjang dengan panjang 14 meter.

“Karena alat pancang dimiliki tidak bisa memancang sepanjang itu, maka kami mengundurkan diri dari pekerjaan tersebut,’’kata saksi Yulijar dihadapan majeleis hakim.yang dipimpi hakim I Gede Yuliartha.

Ia menyebutkan untuk memancang tiang tersebut secara bersambung bisa mencapai kedalaman 30 meter,

Baca Juga :   IFIT NAGA, Spesialis Pencuri Mobil Pick-up Diringkus Polisi

Walaupun keduanya menjalani sidang secara terpisah tetapi dalam kesaksikana yang diajukan JPU yang dikomandoi jaksa Harwanto, menghadirkan saksi yang sama.

Dalam perkara dugaan korupsi pembangunan graving dok yang runtuh ini terdapat empat terdakwa dua dari perusahaan plat merah ini dan dua dari kontraktor.

Dari unsur kontraktor adalah Lidyannnor selaku pemilik PT Lidy’ s Arta Borneo dan M Saleh selaku pelaksana dari perusahaan terebut dalam mengerjakan pembangunan dok dimaksud.

Menurut dakwaan keduanya dengan obyek yang sama mengakibat kerugian negara yang mencapai Rp5 M lebih dari nilai proyek sebesar Rp18 M, pelaksanaan proyek menggunakan anggaran dari PT Kodja Bahari Shipyard sebuah perusahaan “plat merah”.

Keempat terdakwa tersebut sidangnya dilakukan secara langsung. Karena keempat tidak ditahan.

Kedua terdakwa didakwa melanggar pasal 2 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP untuk dakwaan primair.

Serta dakwaan subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(HD)

Berita Terkait

POLISI: Bukan SYL yang Buat Laporan Dugaan Pemerasan Firli KPK
SETELAH LEWATI Pos Lantas, Truk Bermuatan Alat Berat Tersangkut di Jembatan
JABATAN Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kabag Ops dan Empat Kapolsek Bergeser  
PERISTIWA “MEMBARA” di Cempaka XII Diduga Sengaja Dibakar
GEGARA Bilik WC, Kades dan Kaur Keuanga “Diseret ke Meja Hijau”
MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara
GLAM CAMP JHONLIN, Kontribusi Perusahaan H Isam Promosikan Wisata Kotabaru
BAWASLU : Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu

Berita Terkait

Selasa, 12 Desember 2023 - 01:57 WITA

BNPB: Banjir di Kalimantan Terjadi dalam Waktu Panjang

Senin, 11 Desember 2023 - 23:54 WITA

POLISI: Bukan SYL yang Buat Laporan Dugaan Pemerasan Firli KPK

Senin, 11 Desember 2023 - 23:46 WITA

JOKOWI Tetap Ingin Tampung Pengungsi Rohingya untuk Sementara

Senin, 11 Desember 2023 - 23:41 WITA

SAAT Libur Nataru, Pemerintah Minta Masyarakat Patuhi Protokol Covid-19

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:30 WITA

MAHFUD MD: Saya Ikut Mengusulkan Revisi UU KPK Dibatalkan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:37 WITA

PANGLIMA TNI: Masalah di Papua Belum Terselesaikan dengan Baik

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:31 WITA

KPK: Eddy Hiariej Seperti Mafia Hukum Janjikan SP3 Bareskrim

Jumat, 8 Desember 2023 - 22:23 WITA

KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan SYL Cs

Berita Terbaru

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari dalam acara Disaster Briefing yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (11/12/2023). (Capture BNPB TV/ANTARA/Sean Muhamad)

Nasional

BNPB: Banjir di Kalimantan Terjadi dalam Waktu Panjang

Selasa, 12 Des 2023 - 01:57 WITA

Seorang penduduk setempat berdiri di samping kawah di lokasi serangan rudal Rusia di Kyiv, Ukraina, Senin (11/12/2023). (Foto: Reuters/Valentyn Ogirenko)

Internasional

UKRAINA Tembak Jatuh Rudal-rudal Rusia yang Mengarah Kyiv

Selasa, 12 Des 2023 - 01:45 WITA


Ribuan orang di Berlin, turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menentang antisemitisme, kebencian, dan rasisme, pada hari Minggu (10/12/2023) waktu setempat. (AFP/Michele Tantussi)

Internasional

AKSI Lawan Antisemitisme Diikuti Ribuan Orang di Jerman-Belgia

Selasa, 12 Des 2023 - 01:34 WITA

Militer Israel melucuti pakaian puluhan pria Palestina yang mereka tangkap di Jalur Gaza.. (Foto: Handout Image Obtained by Reuters)

Internasional

SOAL Telanjangi Pria di Gaza, Israel: ‘Hal Biasa’

Selasa, 12 Des 2023 - 01:21 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca