RUMAH Milik Seorang Sarjana Digerebek Polisi

- Penulis

Senin, 28 Agustus 2023 - 21:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia  – Sebuah rumah di Jalan Sutoyo S Komplek Wildan Rt.03 Rw.01 Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin Barat, digerebek Polisi.

Rumah itu milik seorang sarjana (S-1) yakni Gusti Rahmansyah alias Rahman (47) dan hanya bisa pasrah ketika di gelandang ke Polresta Banjarmasin.

Rahman diduga melakoni ebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Pelaku ditangkap petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin ketika berada di rumahnya  pada Rabu (23/8/2023).

Barang bukti disita 18 paket sabu seberat 502,88 gram, 10 paket berisikan 1008 pil ekstasiwarna merah muda / pink dengan logo Diamond.Sepaket berisi serbuk ekstasi berat bersih 2,16 gram, sebuah timbangan digital dan lainnya

Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika membenarkan telah mengamankan pelaku.

Baca Juga :   KURIR SABU Disergap, Barang Bukti Ada Disembunyikan di Lubang Balok Kayu

“Petugas kita melakukan penggeledahan di rumah dan ditemukan barang berupa se buah tas ransel warna hitam yang berisi narkoba itu,” jelas Kasat, Senin (28/8/2023).

Dikatakan Suryo, dari dalam tas tersebut  berisi 10 paket sabu terbungkus kertas tissue dilapisi selotip ditemukan tergantung di dinding kamar tidur,.

Untuk mecari barang bukti lainnya , petugas melakukan penggeledahan lagi  menemukan se buah paper bag warna putih yang di dalamnya terdapat tas kecil warna hitam

“Di dalam tas kecil warna hitam ditemukan lagi 7 paket sabu – sabu, 10 paket berisikan 1008 butir ekstasi. Sementara se paket sabu – sabu lainnya ditemukan di atas lantai kamar tidur milik pelaku,” ucapnya. (YI)

 

Berita Terkait

JAKSA AGUNG Mewanti-wanti Jajaran Menjaga Netralitas Hadapi Pemilu
LIMA PERKARA di Lingkup Kejati Kalsel Dihentikan Penuntutan
DIGELAR Kesbangpol Rakor Kesiapan Angaran Pilkada Kalsel 2024
KLHK DESAK Pemkab-Pemkot di Kalsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
SEORANG POLISI DIKEROYOK di Depan Karaoke, Empat Pelaku Diringkus
KASUS TRAVEL Haji dan Umrah, Dua Saksi Berharap Bos PT MHB Dijerat Hukuman
DEMI UANG Rp 300 Ribu, Rus Masuk Penjara
DOA BERSAMA untuk Kelancaran Pembangunan Gedung Baru Kejati Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 01:27 WITA

RAKOR EVALUASI Penanggulangan Karhutla, Turut Serta Kadishut Kalsel

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:01 WITA

KADISHUT KALSEL Ikuti Apel Gabungan Penanganan Karhutla Bersama Wamen LHK

Senin, 2 Oktober 2023 - 21:55 WITA

PAMAN BIRIN Gerakkan Seluruh SKPD Pemprov Bagikan Masker Gratis Dampak Kabut Asap Karhutla

Minggu, 1 Oktober 2023 - 22:12 WITA

KABUT Asap Karhutla, Paman Birin Instruksikan Bagikan Masker Gratis

Jumat, 29 September 2023 - 21:07 WITA

BANK KALSEL Dukung REI EXPO 2023 Sediakan Rumah

Rabu, 27 September 2023 - 19:08 WITA

UPZ Bank Kalsel Salurkan Bantuan Warga GG Syukuri & Gang Suka Damai Akibat Kebakaran

Senin, 25 September 2023 - 21:12 WITA

DUKUNG Teknologi ETLE, Ketua DPRD Kalsel Dianugrahi Penghargaan oleh Kapolda

Minggu, 24 September 2023 - 23:24 WITA

Ribuan Warga Banjarmasin Utara Ikuti Jalan Sehat Bergerak, Masniah Raih Umrah dan Uang dari Paman Birin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca