RUMAH Keadilan Restoratif Adhyaksa Tuntung Pandang Diresmikan Kajati Kalsel

- Penulis

Kamis, 9 Juni 2022 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Rumah Keadilan Restoratif Adhyaksa Tuntung Pandang diresmikan Kajati Kalsel, Dr Mukri, SH MH, Kamis (9/6/2022).

Peresmian Rumah Restorative Justice atau Keadilan Restoratif ini
di Kantor Desa Bumi Jaya Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.

Pembentukan sudah ada di beberapa Kabupaten/Kota, hasilnya, positif serta mendapatkan apresisasi dari berbagai kalangan.

“Ini menandakan urgensi pembentukan di daerah untuk menjawab kebutuhan sarana demi memudahkan penyelesaian perkara diluar persidangan melalui penerapan mediasi penal dengan pendekatan estorative Justice.,’ kata Kajati.

Secara konseptual dan sederhana lanjutnya, dalam ranah hukum pidana, Restorative Justice atau Keadilan Restoratif dapat diartikan sebagai suatu pendekatan untuk mencapai keadilan dengan pemulihan keadaaan atas suatu peristiwa pidana yang terjadi.

Baca Juga :   PERINGATAN Hari Anak Nasional, di Banjarmasin dengan Sunatan Massal

Berbeda dengan pendekatan pada penegakan hukum pidana konvensional/pada umumnya dalam hukum positif kita yang lebih bersifat Restorative Justice dengan menitikberatkan pada penghukuman bagi pelaku.

Pendekatan dengan Restorative Justice menitikberatkan pada adanya partisipasi langsung pelaku, korban, dan masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya dalam suatu proses musyawarah guna mencari dam mencapai suatu solusi (mufakat) atas suatu persoalan atau peristiwa pidana.

Diharapkan dengan adanya sarana rumah Restorative Justice yang diberi nama Adhyaksa Tuntung Pandang dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan dirasakan keberadaanya oleh masyarakat sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah / perkara pidana yang terjadi. (ZI)

 

Berita Terkait

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan
BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024
PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 April 2024 - 00:03 WITA

OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 21:40 WITA

RAIH PENGHARGAAN Kabid Humas dan Kasubbid Mulmed Polda Kalsel

Selasa, 23 April 2024 - 23:41 WITA

MENKO POLHUKAM: 3,2 Juta Warga Indonesia Main Judi Online!

Selasa, 23 April 2024 - 23:36 WITA

ADA GUGATAN di PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Selasa, 23 April 2024 - 23:01 WITA

KPK TEMUKAN LHKPN Dua Pejabat dengan Aset Kripto Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca