‘RUMAH BANJAR’ Siap’ Dikelola Pemko Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kabar adanya rencana akan diserahkannya pengelolaan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin rupanya mendapat ditanggapi positif oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Pasalnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana membangun gedung baru menyusul dengan pindahnya kedudukan ibu kota provinsi ke Banjarbaru.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin mengatakan, dengan adanya keputusan yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalsel itu pihaknya mengaku juga perlu memikirkan pemindahan gedung sekretariat DPRD Kalsel ke wilayah ibu kota, yakni di Banjarbaru.

“DPRD provinsi perlu kita pikirkan untuk dialih ke Banjarbaru,” ucapnya saat ditemui awak media belum lama tadi.

Bahkan, ia mengaku pernah rapat dengan Dinas PUPR Kalsel terkait hal tersebut. Pasalnya mayoritas kantor dinas atau SKPD lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel sudah berada di Banjarbaru. Sedangkan DPRD Provinsi letaknya masih di Banjarmasin.

“Karena itu kita menyarankan agar gedung dewan kalsel ini juga dipindah ke Banjarbaru. Apalagi posisi Ibu Kota sekarang sudah pindah dari Banjarmasin ke Banjarbaru,” imbuhnya.

Jika hal tersebut terealisasi, maka gedung DPRD Kalsel lama di Jalan Lambung Mangkurat akan dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

“Kita lihat Pemko Banjarmasin, wilayah perkantorannya sangat tidak mendukung ya,” ujarnya

Selain itu, menurutnya, gedung DPRD nya juga yang kurang representatif untuk digunakan sebagai tempat operasional anggota dewan dibandingkan dengan gedung dewan di daerah lain.

Karena itu, ia mengungkapkan bahwa Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarmasin segera berkomunikasi terkait pengelolaan milik bangunan rumah Banjar tersebut.

“Jangan kita mementingkan ego masing-masing, tapi kita membangun untuk menata wilayah Kalsel lebih bagus ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku bahwa dirinya baru saja mendengar hal tersebut ketika dimintai komentar dari wartawan.

Namun, dirinya mengaku bersyukur dan siap mengelola gedung tersebut jika kabar tersebut memang benar adanya.

“Kalau memang ada rencana dikasihkan ke pemko Alhamdulillah. Bisa kita gunakan untuk menjalankan tugas kita di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin,” ucapnya saat ditemui awak media usai mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Banjarmasin di Hotel Rattan Inn, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga :   SENGKETA PELAYANAN Ketenagalistrikan Bergulir “ke Meja Hijau” PTUN Banjarmasin

Selain bisa dipergunakan untuk menunjang tugas pokok di Pemko Banjarmasin, menurutnya gedung yang juga disebut dengan Rumah Banjar itu bisa juga untuk DPRD Kota Banjarmasin.

Tidak hanya itu, Ibnu juga mengaku pihaknya siap menyambut dan mengurus gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel lainnya yang ada di Banjarmasin.

“Jika gedung perkantoran Pemprov Kalsel lainnya juga akan diserahkan ke kita, tentu kita akan sambut. Apakah bentuknya pemanfaatan dulu atau langsung dihibahkan, kita selalu siap,” imbuhnya.

Harapan itu diungkapkan Ibnu bukan tanpa alasan. Pasalnya ia mengaku sudah pernah mengajukan agar tujuh gedung milik Pemprov Kalsel yang ada di Banjarmasin bisa diserahkan ke Pemko.

“Tapi Alhamdulillah, sampai sekarang tidak pernah dikasih,” sindirnya.

Kendati demikian, Ibnu tidak membeberkan gedung mana saja yang dimintanya tersebut.

“Pada intinya jumlah yang kita minta itu banyak. Misalnya gedung milik Dishub Kalsel dan Bawaslu Kalsel,” imbuhnya.

Lantas bagaimana dengan penilaian Dewan Kalsel yang menyebut bahwa lingkungan Balai Kota Banjarmasin masih kurang representatif untuk digunakan sebagai perkantoran?

Menanggapi hal itu, Ibnu mengakui bahwa memang pihaknya memang ingin melakukan pengembangan di lingkungan Balai Kota.

“DED nya pun sebenarnya sudah ada. Tapi karena kemarin itu sedang dalam masa pandemi. Maka terpaksa semuanya tertunda” katanya.

Sehingga, kabar adanya rencana penyerahan gedung Dewan Kalsel ini kepada pihaknya merupakan pertanda baik..

“Ini sudah jadi lampu hijau dari dewan (DPRD Kalsel),” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS BERDARAH Tewaskan Seorang Nelayan di Tembus Mantuil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus dan Ini Motifnya
GEGER TONGKAT BELATI di Kantor DPRD Kalsel, Seorang Pria Diperiksa Polisi
UNGKAP PENELANTARAN BAYI, Ayah dan Ibu Kandung Berstatus Pacaran Diamankan
PRESTASI GEMILANG Diraih Putri Nida Ulhusna, Atlet Multi Talenta Memborong 12 Medali Kejurprov Renang Kalsel 2026
MENAKAR KEADILAN Ekonomi, Menembus Tembok Monopoli Rantai Pasok PKP2B dan Perusahaan Besar Pertambangan di Kalsel
JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin
DIBONGKAR Bea Cukai Banjarmasin Peredaran Barang Ilegal Jalur Penerbangan Internasional
BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:44

TIGA SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet dan Rotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:35

TEMBUS 4.055, ISPU Palangka Raya Paling Berbahaya se-Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30

JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:22

MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:11

ENAM Pelajar Palangka Raya Paparkan Inovasi Penyaring Air Gambut ke DPD RI

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:44

KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:38

TERSERANG ISPA: 47 Orang Utan Diterapi Nebulizer

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09

KARHUTLA Tak Kunjung Reda, Pelaku Diminta Ditindak

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca