Suarindonesia – Dirut RSUD Ulin, dr Hj. Suciati, enggan menanggapi lebih jauh terkait protes yang dilayangkan hingga berujung demonstrasi di DPRD Kalsel beberapa waktu lalu itu.
Suci ketika dihubungi, Senin (16/11/2020) lalu, menyatakan lebih memilih menyerahkan kepada pengadilan.
Sebab saat ini pihaknya sedang bersiap menghadapi gugatan tersebut.
“Nanti dibuktikan di pengadilan saja. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk pembuktian, karena pasien yang menggugat.
Saya tidak mau menjelaskan lebih jauh,” ujarnya.
Suci hanya menyatakan secara singkat seorang dokter dalam menetapkan sesuatu tidak sesedarhana dan semudah yang diperkirakan.
Setiap dokter, katanya, mengambil tindakan berdasarkan prosedural.“Kita tunggu hasil pengadilan saja untuk lebih jelasnya.
Tanggal 18 November kemarin sudah ada rilis (panggilan sidang) dari pengadilan,” pungkasnya. (RW)