Tersangka Ajib dan Rizal
Suarindonesia – Seorang pengamen terciduk petugas Polsekta Banjarmasin Timur karena kedapatan berbisnis narkoba jenis sabu.
Rajib alias Ajib (26) ,warga Jalan Pekapuran A Gang Damai Rt. 11 Banjarmasin Timur ini di amankan petugas dengan barang bukti shabu sebanyak 1 buah dompet kecil warna coklat berisikan 22 plastik, shabu.
” Awalnya anggota mengamankan Rizal yang kedapatan membawa 4 paket shabu, dan diamankanb Ajib, Sabtu (20/4) lalu” kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah didampangi Kasubnit Humas, Aiptu Paetogi kepada awak media, Minggu (21/4′)
Tertangkapnya tersangka Ajib itu berawal dari nyanyian (pengakuan,red) rekannya Muhammad Rizal Yasin alias Rizal (36).
Berdasarkan pengakuan Rizal,warga Sungai Lulut Utara Rt 13 Rw 01 Sungai Lulut Banjarmasin Timur petugas di bawah kendali kanit Reskrim Ipda Timuryono langsung bergerak melakukan pengembangan.
” Rizal mengakui kalau shabu 4 paket akan di jual kembali dan ini di peroleh dari temannya Ajib,” tambah kapolsek.
Ajib diamankan dan penggeledahan. Tersangka sempat membuang sebuah benda ke bawah kolong rumah warga.
Kemudian petugas langsung melakukan pencarian benda barang di bawah kolong rumah warga.
“Petugas berhasil menemukan dompet dan dibuka berisi 22 paket sabu siap edar,” katanya.
Terkait barang bukti narkoba dari tersangka Ajib dan Rizal, petugas terus lakukan penyelidikan mengenai asal barang yang mereka peroleh.
Dikatakan Uski, tertangkapnya tersangka Rizal berawal dari petugas mendapatkan informasi bahwa di kawasan Pramuka, tepatnya di depan sebuah bengkel sepeda motor, diduga sering terjadi transaksi narkotika dan hasilnya diciduk kedua tersangka. (YI)