RESPON PEJABAT Terhadap Yandi Pratama atas Pendapatnya Tentang Hukum, Termasuk Bantuan ke Masyarakat Pencari Keadilan

- Penulis

Kamis, 22 September 2022 - 10:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Respon positif pejabat terhadap Yandi Pratama atas pendapat tentang Hukum, termasuk batuan pada masyarakat pencari keadilan.

Banyak perkara perdata, pidana dan lainnya selama ini dimenangkan masyarakat, setelah diberikan pendapat hukum oleh Yandi Pratama.

Dan diakui kalau ada beberapa pejabat dengan bijak merespon positif.”Kita sebatas memberikan pendapat saja,” ujarnya tanpa sebutan pejabat dimaksud .

Yandi diketahui sering memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dari kalangan biasa sampai pengusaha dalam mencari keadilan.

Yandi Pratama terpanggil memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang mencari keadilan baik itu dalam perkara perdata, pidana serta Tata Usaha Negara (TUN)

Pria yang dikenal sebagai musisi atau drummer ini terjun untuk memberikan bantuan hukum.

Selain berlatar belakang sarjana hukum, Yandi, sapaan akrab putra seorang mantan Perwira Menengah (Pamen) di TNI AD ini pernah menjadi ajudan Ketua Pengadilan Negeri (PN).

Sehingga sosoknya akrab bergelut dalam dunia hukum. Pengalaman dipelajari Yandi selama menjadi ajudan Ketua Pengadilan Negeri di tahun 2011 sampai 2013

Dikatakannya, banyak masyarakat yang meminta bantuan hukum kepadanya.

Antara lain tentang permasalahan Wanprestasi (perdata), kasus pidana di tangani kepolisian, hingga kasus TUN.

Menurut Yandi, dirinya membantu masyarakat itu dengan langkah langkah yang tidak melanggar aturan dan perundang undangan.

Antara lain memberikan langkah seperti bersurat kepada instansi yang dituju seperti mohon perlindungan hukum dan juga mohon keadilan yang seadil adilnya

Banyak pertolongan Yandi terhadap masyarakat mendapat respon baik dari pejabat terkait.

”Dalam bersurat saya selalu menyarankan kepada masyarakat untuk melengkapi bukti bukti,kronologis kejadian agar mendapat perhatian khusus dari pejabat yang dituju,” ujarnya Kamis (22/9/2022).

Baca Juga :   PRIA BERGAMIS Gasak Motor di Masjid

“Ya saya pasti akan bantu kalau ada pihak yang datang minta pendapat hukum.

Banyak yang menghubungi saya minta pendapat saya baik itu dari kalangan biasa, menengah hingga sampai kalangan atas.

Saya tetap memperlakukan dan memberikan sama sesuai ilmu pengetahuan hukum saya ketahui.

Alhamdulillah selalu lancar, Ya mungkin itu karena kita niat tulus membantu orang maka dari itu selalu di permudah jalan nya oleh Allah SWT,” ucapnya. Menurut Yandi kebanyakan masalah kasus perdata, tumpang tindih lahan sampai seperti sertifikat berlapis dan lainnya.

“Alhamdulillah semua berjalan baik dan selalu mendapatkan respon dan perhatian yang baik dari pejabat yg dituju, baik itu dalam persidangan, di hadapan penyidik dan lain lain,” bebernya lagi.

Menurut dalam bersurat dirinya tidak asal asalan karena selalu melampirkan bukti bukti dan juga kronologis kejadian. Karena itu mungkin itu menjadi pertimbangan pejabat.

Yandi juga sering mengisi disuatu acara menjadi nara sumber untuk memberikan pandangan pandangan hukum agar dalam lingkungan pengusaha sebagai pelaku bisnis dan juga ASN yang berkaitan dengan proyek pemerintah tidak melakukan salah langkah atau melanggar hukum apalagi sampai merugikan negara.

“Biasanya saya memberikan materi ini bersama sama dengan teman teman KPK atau kejaksaan lebih ke tipikor,” ujarnya.

“Saya benar benar hanya ingin membantu terutama kepada masyarakat yang benar benar memerlukan bantuan hukum tanpa meliat bayaran, Hanya balasan baik dari Allah SWT,” ucapnya. (ZI)

Berita Terkait

ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”
DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan
“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru
MEMBARA Simpang Gang Limau dan “Dipolice Line”
TAHAP Awal Dibangun Glamping dan Kabin, Tambah Sarpras Tahura Sultan Adam
KPK: Eddy Hiariej Seperti Mafia Hukum Janjikan SP3 Bareskrim
TERBONGKAR Emak-emak Kubur Sabu, Dilanjut Polda Kalsel Pengembangan “Tracking Aset”
KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan SYL Cs

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 14:12 WITA

ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”

Minggu, 10 Desember 2023 - 00:58 WITA

DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan

Minggu, 10 Desember 2023 - 00:15 WITA

“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:54 WITA

TAHAP Awal Dibangun Glamping dan Kabin, Tambah Sarpras Tahura Sultan Adam

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:37 WITA

PANGLIMA TNI: Masalah di Papua Belum Terselesaikan dengan Baik

Jumat, 8 Desember 2023 - 23:02 WITA

TERBONGKAR Emak-emak Kubur Sabu, Dilanjut Polda Kalsel Pengembangan “Tracking Aset”

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:54 WITA

MAKAN Konate, Resmi Dilepas Barito Putera

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:19 WITA

KAPOLRI Rotasi 513 Personel dari Pati-Pamen termasuk Kapolda Kalsel

Berita Terbaru

Kalsel

ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”

Minggu, 10 Des 2023 - 14:12 WITA

Olahraga

GUWAHATI Masters 2023: Yohanes Saut ke Final!

Sabtu, 9 Des 2023 - 20:17 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca