SuarIndonesia – Guna mencegah adanya gelombang kedua kasus Covid-19 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kalimantan Selatan (Kalsel) sangat mengharapkan program satu desa, satu perawat dari Menteri Kesehatan (Menkes) bisa terealisasi.
Pasalnya, masa libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) menimbulkan kekhawatiran terjadinya lonjakan angka penularan Covid-19, sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu yang lalu.
Hal itu kemudian dinilai akan berdampak terhadap kinerja tenaga kesehatan, khususnya perawat.
Menyikapi hal tersebut Plt Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kalsel, Dedi Afrizal mengharapkan agar Program Satu Desa Satu Perawat tersebut dapat segera direalisasikan.
“Saya pikir peran perawat desa akan lebih efektif dalam melakukan pengawasan, penyuluhan, pemantauan dan memutus rantai penularan Covid-19,” ungkapnya pada awak media melalui sambungan pesan singkat. Sabtu (26/12/2020) sore.
Pria dengan sapaan Dedi itu mengungkapkan bahwa realita terkait minimnya tenaga kesehatan, khususnya perawat di Indonesia sangat kelihatan, apalagi dalam masa pandemi saat ini.
Hal tersebut menurutnya terlihat dari ratio perbandingan tenaga kesehatan per jumlah penduduk.
Berdasarkan data World Health Organization (WHO), ratio perawat di Indonesia berada di level 10:10.000.
“Kalau kita masih kurang berdasarkan ratio dari WHO, 10 berbanding 10.000 sekarang. Seharusnya 18 berbanding 10.000,” ungkapnya.
Kendati demikian, Dedi menyebut situasi tersebut tidak berarti bahwa Indonesia kekurangan pasokan tenaga perawat.
Pasalnya, setiap tahun pasokan perawat baru dengan pertumbuhan 75 ribu sampai 100 ribu per tahun.
Berdasarkan data keanggotaan PPNI di Provinsi Kalimantan Selatan, saat ini jumlah perawat sudah mencapai 12 ribu lebih yang tersebar di 13 kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut terdapat pula tenaga kesehatan yang saat ini masih berstatus tenaga sukarela ataupun honorer. Jika mereka dapat direkrut menurut Dedi, maka masalah kekurangan tenaga kesehatan dapat diatasi.
“Tingginya pertumbuhan kelulusan perawat semestinya dapat dijadikan kekuatan, dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Perifer atau pedesaan dengan menetapkan program,” jelasnya.
Di samping itu, Dedi menjelaskan, bahwa berdasarkan Undang-Undang tentang desa, saat ini seluruh desa sudah mendapat alokasi dana desa.
Dimana Dana Desa tidak hanya digunakan untuk membiayai pembangunan fisik, tetapi juga membangun sumberdaya manusia.
Kemudian juga melakukan pemetaan kesehatan, resiko kesehatan masyarakat, merencanakan dan melaksanakan upaya promotif dan preventif kesehatan, terlebih di masa pandemi seperti sekarang.
“Saya pikir ini membuka peluang dilaksanakannya program satu desa satu perawat tersebut. Kami melihat peran pendanaan program satu desa satu perawat bisa dianggarkan melalui APBD kabupaten atau dari dana desa,” tukasnya.
Dana desa, ia melanjutkan juga ditujukan untuk menjalankan berbagai program yang ada di desa, termasuk penyediaan tenaga kesehatan seperti perawat.
“Karenanya, masyarakat mesti aktif menyampaikan kebutuhan-kebutuhan yang ada, agar pemanfaatan dana desa dapat lebih optimal,” tegas Dedi.
Untuk diketahui, Program Satu Desa Satu Perawat tersebut sudah dilakukan pembahasan di tingkat pusat bersama sejumlah Kementerian, di antaranya Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan.(SU)
Suar Indonesia – Guna mencegah adanya gelombang kedua kasus Covid-19 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kalimantan Selatan (Kalsel) sangat mengharapkan program satu desa, satu perawat dari Menteri Kesehatan (Menkes) bisa terealisasi.
Pasalnya, masa libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) menimbulkan kekhawatiran terjadinya lonjakan angka penularan Covid-19, sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu yang lalu.
Hal itu kemudian dinilai akan berdampak terhadap kinerja tenaga kesehatan, khususnya perawat.
Menyikapi hal tersebut Plt Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kalsel, Dedi Afrizal mengharapkan agar Program Satu Desa Satu Perawat tersebut dapat segera direalisasikan.
“Saya pikir peran perawat desa akan lebih efektif dalam melakukan pengawasan, penyuluhan, pemantauan dan memutus rantai penularan Covid-19,” ungkapnya pada awak media melalui sambungan pesan singkat. Sabtu (26/12/2029) sore.
Pria dengan sapaan Dedi itu mengungkapkan, bahwa realita terkait minimnya tenaga kesehatan, khususnya perawat di Indonesia sangat kelihatan, apalagi dalam masa pandemi saat ini.
Hal tersebut menurutnya terlihat dari ratio perbandingan tenaga kesehatan per jumlah penduduk.
Berdasarkan data World Health Organization (WHO), ratio perawat di Indonesia berada di level 10:10.000.
“Kalau kita masih kurang berdasarkan ratio dari WHO, 10 berbanding 10.000 sekarang. Seharusnya 18 berbanding 10.000,” ungkapnya.
Kendati demikian, Dedi menyebut situasi tersebut tidak berarti bahwa Indonesia kekurangan pasokan tenaga perawat.
Pasalnya, setiap tahun pasokan perawat baru dengan pertumbuhan 75 ribu sampai 100 ribu per tahun.
Berdasarkan data keanggotaan PPNI di Provinsi Kalimantan Selatan, saat ini jumlah perawat sudah mencapai 12 ribu lebih yang tersebar di 13 kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut terdapat pula tenaga kesehatan yang saat ini masih berstatus tenaga sukarela ataupun honorer. Jika mereka dapat direkrut menurut Dedi, maka masalah kekurangan tenaga kesehatan dapat diatasi.
“Tingginya pertumbuhan kelulusan perawat semestinya dapat dijadikan kekuatan, dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Perifer atau pedesaan dengan menetapkan program,” jelasnya.
Di samping itu, Dedi menjelaskan, bahwa berdasarkan Undang-Undang tentang desa, saat ini seluruh desa sudah mendapat alokasi dana desa.
Di mana Dana Desa tidak hanya digunakan untuk membiayai pembangunan fisik, tetapi juga membangun sumberdaya manusia.
Kemudian juga melakukan pemetaan kesehatan, resiko kesehatan masyarakat, merencanakan dan melaksanakan upaya promotif dan preventif kesehatan, terlebih di masa pandemi seperti sekarang.
“Saya pikir ini membuka peluang dilaksanakannya program satu desa satu perawat tersebut. Kami melihat peran pendanaan program satu desa satu perawat bisa dianggarkan melalui APBD kabupaten atau dari dana desa,” tukasnya.
Dana desa, ia melanjutkan juga ditujukan untuk menjalankan berbagai program yang ada di desa, termasuk penyediaan tenaga kesehatan seperti perawat.
“Karenanya, masyarakat mesti aktif menyampaikan kebutuhan-kebutuhan yang ada, agar pemanfaatan dana desa dapat lebih optimal,” tegas Dedi.
Untuk diketahui, Program Satu Desa Satu Perawat tersebut sudah dilakukan pembahasan di tingkat pusat bersama sejumlah Kementerian, diantaranya Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan.(SU)