RATUSAN PIDANA Pencucian Uang Ditangani Kejati Kalsel, 41 Koruptor Dieksekusi dan Rp 90 Miliar Uang Negara Terselamatkan

Sedangkan untuk pengembalian kerugian negara melalui jalur perdata, jajarannya berhasil melakukan penyelamatan Rp 80 miliar dan pemulihan Rp 10 miliar lebih.
Itu dengan penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara terbanyak non litigasi yaitu 708.
Kemudian fungsi pencegahan, dari Bidang Intelijen melakukan pengamanan pembangunan strategis dengan total anggaran Rp 389 miliar dari 35 permohonan dan tiga instansi yang dikawal.
“Dalam pengawalan, ini proyek yang harus ditetapkan oleh kepala daerah  serta koordinasi lainnya,” tambah Kajati.

Sedangkan pada Bidang Pidana Umum, Jajaran Kejati Kalsel telah menangani sebanyak 4.557 kasus dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk dari Kepolisian dengan terpidana yang telah dieksekusi 4.360 orang.

Penghentian penuntutan lewat penerapan “restorative justice” (keadilan restoratif) juga bisa diselesaikan 34 perkara sepanjang tahun ini, sehingga kasus-kasus kecil bisa diselesaikan di luar pengadilan.

“Saya berharap prestasi ini bisa ditingkatkan di tahun depan,” katanya lagi

Kajati juga paparkan menyangkut optimalisasi penyerapan anggaran, dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 141,084,955,000 dan realisasi anggaran Rp 136,566,643,579 atau 96,80 persen untuk optimalisasi PNBP.
Dimana target Rp 9,522,781,000 dan realisasi Rp 30.604.025.031 atau 321,38 persen.
Lainnya menyangkut bidang pengawasan dijelaskan penyelesaian laporan pengaduan ada 24 ditangani dan ada 18 diselesaikan atau 75 persen.
Untuk jumlah penjatuhan hukuman disiplin, tata usaha nihil dan dua Jaksa hukuman ringan.
Tiga Jaksa hukuman sedang, dua jaksa hukumn berat, dan total ada enam Jaksa.
“Untuk penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan jenis perbuatan, indisipliner ada enam jaksa,” ujar Kajati Kalsel. (ZI)

 4,829 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!