Sedangkan untuk pengembalian kerugian negara melalui jalur perdata, jajarannya berhasil melakukan penyelamatan Rp 80 miliar dan pemulihan Rp 10 miliar lebih.
Itu dengan penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara terbanyak non litigasi yaitu 708.
Kemudian fungsi pencegahan, dari Bidang Intelijen melakukan pengamanan pembangunan strategis dengan total anggaran Rp 389 miliar dari 35 permohonan dan tiga instansi yang dikawal.
“Dalam pengawalan, ini proyek yang harus ditetapkan oleh kepala daerah serta koordinasi lainnya,” tambah Kajati.
Sedangkan pada Bidang Pidana Umum, Jajaran Kejati Kalsel telah menangani sebanyak 4.557 kasus dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk dari Kepolisian dengan terpidana yang telah dieksekusi 4.360 orang.
Penghentian penuntutan lewat penerapan “restorative justice” (keadilan restoratif) juga bisa diselesaikan 34 perkara sepanjang tahun ini, sehingga kasus-kasus kecil bisa diselesaikan di luar pengadilan.
“Saya berharap prestasi ini bisa ditingkatkan di tahun depan,” katanya lagi
Kajati juga paparkan menyangkut optimalisasi penyerapan anggaran, dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 141,084,955,000 dan realisasi anggaran Rp 136,566,643,579 atau 96,80 persen untuk optimalisasi PNBP.