RATUSAN Butir Ekstasi dan Paketan Sabu di Kotak Beras Disita Polda Kalsel

- Penulis

Kamis, 30 September 2021 - 14:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ratusan butir pil ekstasi dan paketan sabu-sabu gagal diedarkan tersangka berinisial RS.

Karena keburu diringkus Jajaran Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 3, AKBP Niko Irawan, Kamis (30/9/2021), membenarkan adanya penangkapan.

“Tersangka berinisial RS warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, kita amankan, Selasa (28/9/2021),” tambahnya.

Tersangka diamankan saat berada di Jalan Pengeran Hidayatullah, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Pada awal tertangkap tangan menguasai 7 butir ekstasi seberat 2.59 gram.

“Ditemukan saat penggeledahan di lokasi tersangka diamankan,”  jelas AKBP Niko Irawan.

Petugas dalam penyelidikan menaruh curiga karena saat berada di lokasi tersebut menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga :   KESAN PARA BINTANG Film JSS Selama di Banjarmasin

Diduga, menunggu seseorang untuk melakukan transaksi narkotika.

Tersangka tak bisa mengelak dan mengakui bahwa ekstasi tersebut adalah miliknya.

Tak berhenti sampai di situ saja, petugas melakukan pengembangan dan mendapati petunjuk bahwa tersangka masih menyimpan barang di rumahnya.

Petugas pun langsung menuju rumah tersangka di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Andai, dan petugas kembali menemukan barang bukti  48 butir ekstasi yang disimpan di dalam kantong celana di kursi ruang tamu rumah tersangka.

Selain itu ditemukan pula 300 butir ekstasi serta 5 paket sabu seberat 76,2 gram yang disembunyikan di dalam kotak beras di rumahnya.

“Kita terus kembangkan kasusnya, dan tersangka kini dalam pemeriksaan,” pungkas AKBP Nico Irawan. (ZI)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca