RAMBU-RAMBU di Perlintasan Flayover A Yani Km 3,5 Banjarmasin Khusus Pengendara Motor

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2020 - 21:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin melakukan pemasangan rambu rambu di perlintasan Flayover jalan A. Yani Km. 3.5 Banjarmasin.

Pemasangan bekerjasam dengan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

“Semua guna terciptanya ketertiban dan keselamatan bagi pengguna jalan.

Kami bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan pemasangan yang dikhususkan untuk pengendara roda dua menggunakan lajur kiri,” kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya melalui Kasubnit 1 Dikyasa Polresta Banjarmasin Aipda Budiono, SH, MH, kepada wartawan , Rabu (29/7/2020).

Dipasang rambu rambu tersebut katanya, sudah dilakukan sejak Senin (27/7/2020) lalu, sesuai diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 pada pasal 108 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca Juga :   IMIGRASI Surabaya Gagalkan Penjualan Ginjal Ilegal

Dikatakan, pemasangan rambu-rambu di kawasan jalan A Yani yang merupakan jalan nasional, ini seharusnya dilakukan  Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan.

“Apa kita lakukan sejalan dengan diharapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M dalam upaya menciptakan kepatuhan dan kedisiplinan para pengguna jalan terutama pengendara roda dua,” tambah  AKP Gustaf Adolf Iviamuaya.

Adanya rambu-rambu tersebut di harapkan pengendara roda dua bila melintasi jalan layang Non Tol atau Flayover berada di lajur sebelah kiri. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca