PTM SMPN 33 Dihentikan Menyusul Guru Terpapar Covid-19

- Penulis

Jumat, 16 Juli 2021 - 00:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penerapan pola Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dijalankan salah satu sekolah di Kota Banjarmasin terpaksa dihentikan lantaran adanya guru yang terpapar Covid-19.

Sekolah yang dimaksud adalah SMP Negeri 33 Banjarmasin.

Kabar adanya salah seorang guru yang terpapar Covid-19 diakui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Sahnan.

Ketika dikonfirmasi, Sahnan membenarkan bahwa salah seorang guru di sekolah yang berlokasi di Jalan Komplek Permata Surya, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, tersebut memang benar terpapar Covid-19.

“Benar dari hasil PCR, salah satu guru di SMPN 33 terpapar Covid-19. Tapi guru itu terpaparnya bukan di sekolah. Melainkan setelah pulang dari luar daerah,” ucapnya, belum lama ini.

 

 

PTM SMPN 33 Dihentikan Menyusul Guru Terpapar Covid-19 (2)

 

 

Sahnan menjelaskan bahwa hasil PCR tersebut baru saja diketahui, Namun pada saat hari pertama PTM, guru tersebut sempat datang ke sekolah untuk memantau kegiatan PTM.

“Ada, tapi tidak berinteraksi. Guru itu hanya memantau dari jauh,” terangnya.

Sahnan mengungkapkan, guru yang terpapar tersebut merupakan pasien Covid-19 tanpa gejala, karena hingga sampai saat ini kondisi dari guru tersebut baik-baik saja dan dalam keadaan sehat.

Baca Juga :   PENERIMA Manfaat dari Program Polda Kalsel Ungkap Rasa Syukur

“Kata suaminya yang merupakan guru olahraga di SMPN 1, istrinya dalam kondisi sehat-sehat saja tanpa ada gejala apa pun,” ungkapnya.

Selain itu, diketahui guru yang terpapar Covid-19 ini rupanya tidak mengikuti atau menerima vaksinasi lantaran memiliki komorbid atau penyakit penyerta yang menghalangi untuk menerima vaksin.

“Guru itu tidak bervaksin karena memiliki riwayat penyakit diabetes,” imbuhnya.

Untuk itu, guna mengantisipasi adanya kasus penularan baru di SMPN 33 Banjarmasin, pihak Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktifitas PTM di sekolah tersebut.

“SMPN 33 kita daringkan dulu. Tapi belum tau sampai kapan, biasanya kita melihat dua sampai tiga hari terlebih dahulu,” ucapnya.

Lantas sampai kapankah penundaan PTM tersebut dihentikan?

“Terkait sampai kapan dihentikannya, kita melihat perkembangan dulu. Kalau dalam waktu tersebut tidak ada kasus lain, maka PTM kembali kita berlakukan disana,” pungkasnya. (SU)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak
SEORANG REMAJA Keturunan Habib Dikeroyok Berakhir Kematian

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca