PRESIDEN Korsel Yoon Suk Yeol Ditangkap!

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, dikabarkan diam selama pemeriksaan berjalan usai ditangkap penyidik komisi pemberantasan korupsi. (Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji)

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, dikabarkan diam selama pemeriksaan berjalan usai ditangkap penyidik komisi pemberantasan korupsi. (Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji)

SuarIndonesia — Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol diperkirakan bakal ditempatkan di strap sel alias penjara yang terisolasi usai ditangkap.

Tim penyidik yang terdiri dari polisi dan pejabat Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) menangkap Yoon hari ini, Rabu (15/1/2025), usai bentrok dengan pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Yoon kini telah dibawa ke markas CIO di Gwacheon untuk diinterogasi terkait dugaan pemberontakan buntut deklarasi darurat militernya 3 Desember lalu.

CIO memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi Yoon, dan setelahnya mereka harus mencari surat perintah guna menangkap secara resmi sang Presiden atau membebaskan dia.

Yoon diperkirakan bakal ditahan di Pusat Penahanan Seoul, meskipun kantor berita Korsel Yonhap menyebut tak ada waktu yang cukup untuk membawanya ke sana dalam waktu 48 jam, terutama jika interogasi berlangsung lama.

Fasilitas itu berada di Kota Uiwang, 22 kilometer di selatan Seoul.

Jika melihat statusnya, Yoon kemungkinan akan ditempatkan di sel soliter atau strap sel. Di sana, dia akan menjalani hari-hari sebagai tahanan pra-peradilan yang bangun pada pukul 06.30 serta tidur pada pukul 21.00 waktu setempat.

Pihak berwenang memiliki waktu maksimal 20 hari untuk mendakwa Yoon sejak ia ditangkap. Mereka harus mendapatkan surat perintah penahanan resmi dari pengadilan dalam waktu 48 jam.

Kerahkan 1.000 Personel Kepolisian
Tim investigasi gabungan mengerahkan sekitar 1.000 personel saat menangkap Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol, Rabu (15/1/2025).

Pengerahan pasukan besar-besaran ini dilakukan untuk menghadapi sekitar 6.500 pendukung Yoon yang sudah bersiaga di sekitar kediamannya.

Baca Juga :   TAIPEI OPEN 2026: Leo/Daniel Juara Sikat Wakil Malaysia

Penyidik Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korsel tiba saat pagi. Kemudian pada 10.33 waktu setempat mereka berhasil menahan Yoon.

“Untuk mencegah insiden yang tak diinginkan dan penuh kekerasan, saya memutuskan untuk menghadap CIO meskipun saya yakin penyelidikan itu ilegal,” kata Yoon dalam video sebelum ditangkap, dikutip Yonhap.

Kepala Paspampres Diburu
Polisi Korea Selatan siap menangkap plt Kepala Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada Rabu (15/1) gegara menghalangi upaya penyidik menahan presiden yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol.

Polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan Wakil Kepala Paspampres Kim Seong Hoon atas dugaan menghalangi secara khusus tugas publik, demikian dikutip CNNIndonesia dari kantor berita Yonhap.

Kim menghadapi tuduhan memimpin upaya menghalangi penyidik melaksanakan surat perintah penahanan Yoon pada 3 Januari.

Pada saat itu, CIO gagal menangkap Yoon. Tim juga harus berhadapan dengan ribuan pendukung dan ratusan personel Paspampres.

Meski dimakzulkan, Yoon tetap mendapat perlindungan dan pengawalan dari Paspampres karena status masih menjadi presiden tanpa kewenangan apapun. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VICTOR DENMARK OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara!
RACE MotoGP Mandalika 2026: Marco Bezzecchi Juara, Rider Aprilia Dominan
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara Lewat Drama Adu Penalti
RACE MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Tempel Jorge Martin, Beda 2 Poin
RACE MotoGP Austria 2026: Kemenangan Perdana Pedro Acosta!
MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas 919 Orang dan 4.800 Hilang

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca