Suarindonesia – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil mengamankan dua pria diduga terlibat dalam.peredaran narkoba jenis sabu.


Kedua tersangka yang saat ini meringkuk disel tahanan Mapolsekta Banjarmasin Timur adalah Mastur (32), warga Jalan Dusun Larangan Kabupaten Bangkalan dan Muhammad Yanoor (28),warga Jalan Kelayan A Gang Sadar Rt. 12 Kelayan Luar Banjarmasin
Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah, ekmarin mengatakan kedua tersangka di amankan petugas berdasarkan informasi masyarakat.
“Tertangkapnyq Mastur dan Yanoor oleh petugas ketika berada di Jalan Pekapuran Raya Kampung Baru Rt. 12 Pekapuran Raya Banjarmasin Timur, Sabtu (1/6) kalu,” ujarnya.
Ketika itu, petugas di pimpin kanit Reskrim Iptu Timuryono melakukan patroli dan melihat tingkah laku yang mencurigaikan dari tersangka Mastur.
Oleh pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan badan dan menemukan benda berupa 1 buah tas sandang warna coklat.
” Dari dalam tas ditemukan 3 plastik klip diduga sabu sabu dengan berat 3,91 gram,” ujar kapolsek.
Selain 3 paket sabu, petugas juga menyita uang Rp 3 juta hasil penjulan narkoba dan satu buah timbangan.
Berdasarkan pengakuan tersangka Mastur, Sabu di peroleh daei temannya Yanoor.
Bermodalkan nyanyian teraangka Mastur, petugas langsung bergerak dan mengamankan tersangka Yannor di rumahnya.
Dari dalam rumah, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah tas, buah handphone, uang hasil penjualan sabu sabu sebesar Rp 3 juta, 1 bundel platik yg berisikan plastik klip, 1 rol alumunium foil, 2 buah bong kaca dab alat isap sabu. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















