SuarIndonesia – Tak Sampai 1 x 24 jam tersangka pembubuh, berinisial MS (35), diringkus Polisi di Jalan Lokasi 3 Banjarmasin Selatan, Rabu (13/9/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WITA.
Tersangka diketahui beralamat di Jalan Kelayan B tengah Gang Bersama RT.18 RW.02 Banjarmasin Selatan.
Iai melakukan penganiayaan terhadap korban Bunawi alias Wali warga Jalan Kelayan B Banjarmasin Selatan.
Korban mengalami luka cukup serius di bagian alat kelamin kiri, paha kiri dan bagian pundak.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WITA, di Jalan Kelayan B. Gang.12 depan Masjid Miftahul Ma’ Arif RT 19,
Waktu korban dengan tersangka diduga pengaruh minuman keras (miras) oplosan jenis alkohol.
Korban merasa tersinggung dengan ucapan tersangka, lalu tersangka pulang ke rumah, dan sesampainya di rumah tersangka mendapat telepon dari korban guna mengajak bertemu untuk berkelahi.
Selanjutnya tersangka mendatangi di Tempat Kejadian Pekara (TKP) sambil membawa tombak.
Di situlah teraangka, langsung menusukan tombak ke bagian selangkangan dekat alat kelamin korban, dan bagian lainnya.
Usai itu, tersangka kabur, kemudian warga sekitar membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Banjarmasin.
Namun korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke ruah sakit.
Tim gabungan bergerak cepat terdiri dari Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, diback-up Satuan Reserse Kriminal Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Unit Resmob Polda Kalsel.
Hanya hitungan jam tersangka diringkus di persembunyiannya.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, membenarkan telah mengamankan tersangka. (DO)