POLDA KALSEL Telah Amankan 39 Tersangka dengan 17,7 Kg Sabu dan 4.560 Butir Ekstasi

- Penulis

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telah diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel 39 tersangka dengan barang bukti 17,7 Kilogram (Kg) sabu-sabu dan 4.560 butir pi ekstasi. hasil giat Januari-Februari 2024. (SuarIndonesia/ZI)

Telah diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel 39 tersangka dengan barang bukti 17,7 Kilogram (Kg) sabu-sabu dan 4.560 butir pi ekstasi. hasil giat Januari-Februari 2024. (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia- Telah diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel 39 tersangka dengan barang bukti 17,7 Kilogram (Kg) sabu-sabu dan 4.560 butir pi ekstasi. hasil giat Januari-Februari 2024.

Semua barang bukti itu dimusnahan, Rabu (28/2/2024) dengan cara diblender berlangsung di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel. Para tersangka ikut saksikan milik mereka dimusnahkan. Sisanya barang bukti kemudian akan dimusnahkan menggunakan incenerator yang ada di rumah sakit.

“Semua hasil pengungkapan dilakukan jajaran Dit Resnarkoba sebanyak 22 kasus dan dari 22 laporan polisi.  Jumlah tersangka 39 orang, yang terdiri atas 35 orang pria dan 4 perempuan,” jelasnya saat itu didmapingi  Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi dan pejabat lainnya serta Forkopinda.

“Pengungkapan perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini merupakan bentuk komitmen. Polda Kalsel sudah melakukan berbagai upaya penanggulangan, baik secara preemtif, preventif maupun represif,” ujarnya .

Wakapolda juga mengingatkan agar banyaknya pengungkapan ini tidak lantas membuat lengah.

“Jangan membuat kita terlena. Tapi jadi perhatian bersama bahwa Kalsel masih menjadi pasar potensial para bandar dan pengedar narkoba,” katanya.

Baca Juga :   VONIS Mardani H Maming 'Disunat' MA! Pukat UGM Minta Bawas MA dan KY Turun Tangan

Tak kalah penting lanjutnya upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini juga perlu kerjasama dari semua pihak.

“Penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan suatu perkara mudah dan memerlukan dukungan semua pihak. Sehingga semua pihak harus aktif membantu aparat penegak hukum,” ucapnya.

” Kejahatan narkoba dewasa ini menggunakan modus operandi yang tinggi, kemudian teknologi canggih hingga didukung jaringan organisasi yang luas. Tak heran karenanya korban dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pun juga sangatlah luas dan mencakup seluruh elemen masyaraka,” jelasnya lagi.

Dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, setidaknya  bisa menyelamatkan puluhan ribu jiwa yakni  dengan asumsi estimasi 1 gram sabu bisa dipakai 5 orang dan 0,25 gram ekstasi dipakai 1 orang. Maka dari pengungkapan ini setidaknya kita bisa menghindarkan 88.764 orang dari bahwa narkoba,” ujarnya.

Sementara Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nurul Fajar Desira, mengapresiasi kinerja jajaran Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba di banua ini. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca