SuarIndonesia.com – Seorang pria pengangguran berinisial RR (26), diringkus terkait kasus penggelapan.
Ia ditangkap anggota gabungan saat berada di Jalan PM Noor Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Sabtu (20/5/2023).
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Senin (22/5/2023), membenarkan.
“Tersanhka diamankan bersama barang bukti dan dikenakan pasal 372 KUHP,” tambahnya.
Tersangka diketahui beralamat Jalan Dr Murjani RT 02 RW 12 Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Anggota menyita sebuah sepeda motor Yamaha AEROX warna merah dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 2476 BB milik korban Gusti Khair Rahman (18), warga Jalan Tanjung Rema Gang Pelita Kelutahan Tanjung Rema Kabupaten Banjar.
Dimana peristiwa terjadi pada Rabu (17/5/2024) di Jalan Sultan Adam Komplek H.Andir, tepatnya kost Putra Sifa Banjarmasin Utara.
Waktu itu tersangka yang sudah kenal dengan korban mendatangi kost.
Kedatangan tersangka pinjam motor dengan alasan mau membeli perlengkapan untuk melamar pekerjaan.
Ditunggu-tunggu, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan dan korban melaporkan kejadian. (DO)
471 kali dilihat, 12 kali dilihat hari ini