SuarIndonesia – Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H. M Lutfi Saifuddin menyampaikan tingginya kasus pernikahan dini dibanua menjadi perhatian yang kompleks, oleh karenanya pihaknya berupaya menekan angka pernikahan dibawah umur.
“Pernikahan anak usia dini di kalsel tertinggi ke 2 di indonesia yang disebabkan oleh perekonomian dan keyakinan keagamaan.
Karena itu, komisi IV sangat khawatir terhadap situasi ini, Harus ada sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh agama agar tidak mudah menikahkan seseorang yang masih dibawah umur” ucap Lutfi.
Menurut Lutfi pihaknya berkunjung ke Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta (DPPAPP).
Pada Jumat (18/11/2022) untuk melakukan sharing, gali info guna menekan angka pernikahan dini di banua.
Komisi IV berharap edukasi pernikahan anak usia dini harus disosialisasikan kembali secara merata dan mendalam secara individu, agar generasi muda sekarang lebih berfokus pada pendidikan dan jenjang karir ataupun masa depan yang lebih cemerlang.
“Generasi Z dan generasi milenial termasuk dalam usia produktif sehingga diharapkan dapat menjadi peluang dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi,” tutup lutfi.
Sekretaris Komisi IV Firman Yusi menambahkan “Pernikahan dini membuat fungsi tatanan sosial menjadi kurang optimal sejak awal dan hal tersebut yang menyebabkan masalah sosial di dalam interaksi sosial di masyarakat seperti yang bisa ditemukan di para pelaku pernikahan dini.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta Joko Santoso mengatakan pihaknya mengutamakan pendidikan anak sejak dini adalah salah satu faktor menekan terjadinya penikahan di bawah umur.
“Dengan sekolah, mereka dapat menunda pernikahan. Pendidikan memainkan peran penting dalam menjaga anak perempuan aman dari pernikahan anak.
Faktanya, semakin lama seorang perempuan bersekolah, semakin kecil kemungkinan dia menikah sebelum usia 18 tahun dan memiliki anak selama masa remajanya, ucap Joko Santoso
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel, Adi santoso menambahkan salah satu persolan yang harus di tuntaskan, berdasarkan data, sebagian besar pernikahan anak dibawah umur terjadi, pada anak-anak yang putus sekolah.
“Permasalahan putus sekolah harus di atasi, jika permasalahan ini tidak kita selesaikan maka kasus pernikahan anak di Kalsel akan terus terjadi,” Katanya (*/HM)
11,513 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini