PENTING Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup, Ilham “Sosper” di Kampus

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Ilham Nor, S.T., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup.

Kegiatan berlangsung di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIH-SA), Banjarmasin, diikuti mahasiswa serta para dosen, pada Selasa (6/5/2025).

Peraturan daerah ini menjadi instrumen penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan pengelolaan jasa lingkungan.

Dalam pemaparannya, Ilham Nor menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung implementasi perda ini.

“Pengelolaan lingkungan hidup sangat penting.

Perda ini hadir agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, dan bertindak secara arif serta bijaksana terhadap alam,” ujar Ilham

Ia juga menyampaikan harapannya agar Perda  dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“DPRD Provinsi Kalsel telah menetapkan Perda ini, dan mudah-mudahan bisa menjadi pedoman serta manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga :   PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Lebih lanjut, Ilham Nor membuka ruang untuk evaluasi jika diperlukan.

“Jika ada hal-hal yang perlu dipertajam, tentu akan kami kaji ulang demi penyempurnaan perda ini,” tambahnya.

Dirinya menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan di Kalimantan Selatan.

“Kami berharap masyarakat benar-benar memahami bagaimana mengelola lingkungan secara bertanggung jawab, sehingga sumber daya alam kita tetap terjaga demi masa depan,” katanya.

Ilham Nor berharap dengan keterlibatan semua pihak, Perda ini tidak hanya dikenal, tetapi benar-benar dijalankan secara nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.
AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh
KARHUTLA Dua Titik Lokasi Rawan di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Langsung Turun
KAWANAN BEKANTAN Keluar dari Habitatnya Menuju Area Dekat Jalan Raya A Yani Km 17 Gambut
1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan
TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca