Penjual Kerupuk Cabul Jalani Pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polresta Banjarmasin

- Penulis

Sabtu, 20 April 2019 - 01:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia –  Penjual kerupuk berinisial  S, kini menjalani pemeriksaan penyidik di Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Itu tak lain kasus dugaan pencabulan dilakukan terhadap anak berusia 9 tahun dan 10 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi membenarkan hal tersebut.

“Iya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan pihak penyidik,” jelas Ade, Jumat (19/4).

Penjual kerupuk keliling berinisial S diduga nekad melakukan tindak pidana asusila alias pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dari laporan itu, pria berusia 48 tahun tersebut diketahui melakukan  terhadap korban sudah sekian tahun.

Terlapor yang merupakan teman tetangga pelapor ini diduga mudah berbuat bejat dengan diimingi-iming uang.

Baca Juga :   SAMBUT PROGRAM "Diskon Pajak", Begini Target Samsat Martapura

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satuan Reskrim masih menerima laporan serta mengumpulkan sejumlah barang bukti diantaranya melakukan Visum Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalsel.

Seperti diberitakan, di usia hampir setengah abab, penjual kerupuk keliling di Banjarmasin dilaporkan ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Jumat (12/4) siang lalu.

Ironisnya, korbannya dicabuli saat usia 5 tahun ketika masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) hingga sudah berusia 9 tahun, atau sudah duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Akibat, dilaporkan orang tua korban. (YI)

 

Berita Terkait

GEGARA Bilik WC, Kades dan Kaur Keuanga “Diseret ke Meja Hijau”
MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara
GLAM CAMP JHONLIN, Kontribusi Perusahaan H Isam Promosikan Wisata Kotabaru
BAWASLU : Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu
ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”
DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan
“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru
MEMBARA Simpang Gang Limau dan “Dipolice Line”

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 00:02 WITA

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:56 WITA

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:01 WITA

VOTING DK PBB atas Gaza Tunggu Hasil Pertemuan Blinken-Menteri Arab

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WITA

17.487 Orang Tewas Akibat Agresi Israel ke Palestina

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:07 WITA

NETANYAHU: Kami akan Ubah Beirut Jadi Gaza

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:56 WITA

TEMBAKAN Anti-Tank Lebanon Tewaskan 1 Warga Sipil Israel

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:40 WITA

INDONESIA Bebaskan Visa untuk 20 Negara

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:34 WITA

DUA Bulan Agresi Israel ke Palestina, Korban Tewas Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru

Terdakwa Muliadi mantan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabypaten Tapin, dituntut 15 bulan penjara. (SuarIndonesia/ HD)

Hukum

MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara

Senin, 11 Des 2023 - 17:52 WITA

Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan tak akan mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza usai AS veto resolusi DK PBB. (AFP/Yuki Iwamura)

Internasional

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Senin, 11 Des 2023 - 00:02 WITA

Penduduk kompleks perumahan Kota Hamad yang didanai Qatar di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, membawa beberapa barang milik mereka saat meninggalkan rumah setelah menerima pemberitahuan dari tentara Israel tentang serangan yang akan segera terjadi. (AFP/Mahmud Hams)

Internasional

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Minggu, 10 Des 2023 - 23:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca