PENGURUS PAKEM Kalsel Sampaikan Temuan dan Koordinasi Antisipasi

- Penulis

Senin, 30 Oktober 2023 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Kalimantan Selatan, laksanakan pertemuan di Kejati, Senin (30/10/2023). (SuarIndonesia/Humas

Perwakilan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Kalimantan Selatan, laksanakan pertemuan di Kejati, Senin (30/10/2023). (SuarIndonesia/Humas

SuarIndonesia – Perwakilan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sampaikan temuan di lapangan terkait keaktifan daripada aliran serta koordinasi antisipasinya.

Ini ketika dilaksanakan pertemuan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Senin  (30/10/2023)

PAKEM dilaksanakan bertujuan untuk saling update informasi dan data terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan antar instansi.

Selain itu tujan rapat PAKEM untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran keagamaan yang menyimpang dari kepercayaan yang berlaku bahkan meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat.

Rapat dihadiri Asisten Intelijen,  Dr. Abdul Rahman SH, MH. Agung Pamungkas SH, MH Koordinator pada bidang Intelijen.

Baca Juga :   SEMPAT VIRAL Akhirnya Nenek Diduga Dieksploitasi Anak Dititipkan ke Rumah Singgah

Kepala Seksi Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan yang mewakili Kejati Kalsel, Syarief Hidayat SH MH.

Sejumlah perwakilan instansi yaitu Polda Kalsel, Satpol PP Provinsi Kalsel, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kalsel, pihak Korem 101/Antasari, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kesbangpol dan pihak Kanwil Kementrian Agama Kalsel.

“Semua dengan harapan dapat menindak lanjut terkait permasalahan aliran yang menyimang sehingga dapat menjaga ketentraman dan kedamaian antar kepercayaan yang di anut dalam masyarakat,” kata Kajati Kalsel, Dr Mukri SH MH melalui Kasi Penkum Yuni Priyono, SH. MH. (*/ZI)

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca