SuarIndonesia – Perwakilan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sampaikan temuan di lapangan terkait keaktifan daripada aliran serta koordinasi antisipasinya.
Ini ketika dilaksanakan pertemuan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Senin (30/10/2023)
PAKEM dilaksanakan bertujuan untuk saling update informasi dan data terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan antar instansi.
Selain itu tujan rapat PAKEM untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran keagamaan yang menyimpang dari kepercayaan yang berlaku bahkan meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat.
Rapat dihadiri Asisten Intelijen, Dr. Abdul Rahman SH, MH. Agung Pamungkas SH, MH Koordinator pada bidang Intelijen.
Kepala Seksi Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan yang mewakili Kejati Kalsel, Syarief Hidayat SH MH.
Sejumlah perwakilan instansi yaitu Polda Kalsel, Satpol PP Provinsi Kalsel, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kalsel, pihak Korem 101/Antasari, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kesbangpol dan pihak Kanwil Kementrian Agama Kalsel.
“Semua dengan harapan dapat menindak lanjut terkait permasalahan aliran yang menyimang sehingga dapat menjaga ketentraman dan kedamaian antar kepercayaan yang di anut dalam masyarakat,” kata Kajati Kalsel, Dr Mukri SH MH melalui Kasi Penkum Yuni Priyono, SH. MH. (*/ZI)