PENGHARGAAN Peringkat Ketiga se Indonesia, Kajati Kalsel : Terus Berinovasi, Pelayanan Hukum Berkualitas ke Masyarakat

SuarIndonesia.com– Setidaknya dengan penghargaan peringkat ketiga se Indonesia ini diharapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel)  Dr Mukri SH MH, menjadi pendorong bagi jajarannya terus berinovasi dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.

Dari keterangan, Rabu (24/5/2023), ini meraih peringkat ketiga, kategori Kejaksaan Tinggi dengan Kualitas Evaluasi Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2022.

Untuk Satuan Kerja kurang dari atau sama dengan dua puluh (20) .

Penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor KEP-X-254/C/Cr.3/05/2023 yang ditandatangani oleh Dr. Bambang Sugeng Rukmono.

Plh  Kasi Penkum, Roy Arland, SH. MH, membenarkan telah diterimanya penghargaan tersebut.

“Ini diberikan pada saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kejaksaan RI Tahun 2023, pada Senin, (15/5/2023) bertempat di Kharisma Ballroom Hotel Discovery Kartika Plaza Kabupaten Badung Provinsi Bali.

Yakni atas tata cara pelaporan yang disajikan memudahkan pimpinan mengambil kebijakan,” tambahnya.

Penghargaan merupakan salah satu bentuk penerapan Reward and Punishment dalam mendorong upaya peningkatan kualitas evaluasi kinerja dan anggaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal ini sejalan dengan implementasi Peraturan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Kejaksaan atau Pihak yang Berkontribusi Besar untuk Kemajuan Penegakan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 747. (*/ZI)

 6,410 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.