SuarIndonesia – Tim Gabungan meringkus tersangka pencuri Laptop. bernama Darmili (49), yang sempat viral di Media Sosial (medsos).
Ia ditangkap saat berada dirumahnya, Senin (20/6/2022), sekitar pukul 18.00 WITA
Tersangka warga Jalan Kelayan B Tengah Gang Bersama RT 18 Banjarmasin Selatan, dan anggota menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah rekaman CCTV, satu unit Laptop milik seorang Mahasiswi bernama Fajria Husna (21).
Korban, bertempat tinggal sekarang Tahun Jalan Sepakat RT.03 RW.01 Banjarmasin Barat kota Banjarmasin.
Selain itu , satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah DA 6343 ABM, dan barang bukti lainnya.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka
Terungkapnya kasus pencurian ini atas laporan korban pada Minggu (19/6/2022), dimana korban kehilangan satu buah laptop di Jalan Teluk Tiram Darat tepatnya di depan Toko Ami ALI Parfum.
Menurut keterangan korban, pada saat itu mampir untuk membeli parfum, lalu tas yang berisikan Laptop digantung di cantolan depan sepeda motor.
Saat itu sepeda motor terparkir di depan toko parfum tersebut dan ketika korban lengah sedang mencoba aroma parfum ternyata tersangka yang sudah mengintai di sebelah kendaraan korban
Hanya hitungan beberapa menit saja tersangka angsung mengambil tas berisi laptop milik korban. kejadian tersebut berhasil terekam dari kamera CCTV toko, lalu korban bergegas melaporkan kejadian.
Penangkapan dilakukan anggota Buru Sergab (Buser) Banjarmasin Barat bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Dit Reskrim Unit Resmob Polda Kalsel. (DO)