PENGGASAK HP Milik Mahasiswa Dikejar dan Tertangkap

- Penulis

Selasa, 26 Januari 2021 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia Anang Masdulhak (50),  ditangkap karena  melakukan pencurian di Jalan Teluk Tiram Darat Ampera Ujung RT 37 Banjarmasin Barat, Kamis  (21/1/2021) lalu.

Tersangka warga Jalan Purnasakti Jalur 9 Gang Raudah Banjarmasin Barat, telah menggasak dua unit HP [{Handphone}] berbagai merek milik seorang mahasiswa bernama M. Indra Ramadhan (18), beralamatkan Jalan Teluk Tiram Darat Ampera Ujung RT 37 Banjarmasin Barat.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, saat dikonfirmasi Selasa (26/1/2021), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP.

Baca Juga :   PECAHKAN MURI, Paman Birin Ajak 10 Ribu Pesilat Latihan Bersama

Dimana saat itu korban sedang tidur tiba-tiba melihat seseorang mencurigakan masuk ke dalam rumah, langsung terbangun.

Korban langsung mengejar tersangka yang sedang berjalan kaki, korban pun sambil berteriak maling…hingga berhasil menangkapnya.

Pada awalnya tersangka sempat mengelak melakukan pencurian. Namun saat diperiksa didalam jaketnya korban menemukan dua buah HP.

Kemudian, tersangka dibawa  anggota Polsekta Banjarmasin Barat untuk mempertanggung jawab perbuatannya. (DO)

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca