PENGEDAR DISERGAP di Dalam Mobil, Disita Narkotika dan Uang Ratusan Juta

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 01:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Narkoba dan uang ratusan juta disita anggota Subdit II Dit Reserse Narkoba Polda Kalsel, dalam penyergapan pada dua lokasi.

Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Iwan Eka Putra, Kamis (20/8/2020) membanarkan adanya penyergapan tersebut.

Semua disita dari seorang pengedar berinisial J (34).“Tersangka diamankan anggota pada Selasa (18/8/2020) lalu saat berada di Jalan Dharma Budi I, Kelurahan Pemurus Luar Banjarmasin Timur,” tambahnya.

Ketika itu anggota di lapangan dipimpin Kasubdit II, AKBP Ugeng SP, awalnya sita  7 paket sabu-sabu berat 53,52 gram serta sebutir pil ekstasi.

Anggota juga saat itu menyita uang tunai Rp2.900.000 yang ada dalam mobil dikemudikan tersangka.

Baca Juga :   TIMPORA Laut Kalsel Periksa Dokumen WNA di Atas Kapal Asing

Tak hanya di situ, anggota mengembangkan kasusnya ke rumahnya tersangka di Jalan Padat Karya Komplek Purnama Permai, Banjarmasin Utara.

Pada lokasi kedua, disita uang tunai Rp 16 juta, dua unit sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan dalam bisnis narkotika.

Lainnya, uang hasil narkotika yang disimpan tersangka dalam rekening BRI sebesar Rp87.700.000 dan rekening BNI sebesar Rp7.000.000 dan total seluruhnya  Rp132 juta. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca