SuarIndonesia – Narkoba dan uang ratusan juta disita anggota Subdit II Dit Reserse Narkoba Polda Kalsel, dalam penyergapan pada dua lokasi.
Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Iwan Eka Putra, Kamis (20/8/2020) membanarkan adanya penyergapan tersebut.
Semua disita dari seorang pengedar berinisial J (34).“Tersangka diamankan anggota pada Selasa (18/8/2020) lalu saat berada di Jalan Dharma Budi I, Kelurahan Pemurus Luar Banjarmasin Timur,” tambahnya.
Ketika itu anggota di lapangan dipimpin Kasubdit II, AKBP Ugeng SP, awalnya sita 7 paket sabu-sabu berat 53,52 gram serta sebutir pil ekstasi.
Anggota juga saat itu menyita uang tunai Rp2.900.000 yang ada dalam mobil dikemudikan tersangka.
Tak hanya di situ, anggota mengembangkan kasusnya ke rumahnya tersangka di Jalan Padat Karya Komplek Purnama Permai, Banjarmasin Utara.

Pada lokasi kedua, disita uang tunai Rp 16 juta, dua unit sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan dalam bisnis narkotika.
Lainnya, uang hasil narkotika yang disimpan tersangka dalam rekening BRI sebesar Rp87.700.000 dan rekening BNI sebesar Rp7.000.000 dan total seluruhnya Rp132 juta. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















