SuarIndonesia – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) akan dilakukan pengawasan ketat dan lebih maksimal dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel.
Bawaslu berkoordinasi dengan pengawas kabupaten kota. “Konsentrasi kita lebih maksimalkan, karena hanya 827 TPS yang akan dilakukan pengawasan,” ucap Erna Kasypiah, S.Ag, M.Si. Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel (Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga), Senin (29/3/2021)
Selain itu, juga mengawasi para petugas pemilu sesuai putusan MK harus petugas yang baru bukan yang lama.
“Kita akan memastikan badan adhoc yang direkrut nanti benar-benar baru, bukan yang di 2020 lalu,” katanya
Ditanya jelang ramadan bagi-bagi zakat sering kali terjadi jika paslon melakukannya.
Ia mengatakan, jika tidak memenuhi unsur kampanye atau ajakan untuk memilih maka diperbolehkan karena atas dasar pemberian pribadi.
“Jika ada unsur visi misi dan mengajak maka itu masuk dalam unsur kampanye,” ujarnya..
Sedangkan soal kebutuhan anggaran pengawasan perkirakan masih tercukupi dikarenakan masih tersisa 4 M dari 60 M Pilkada 2020 lalu.
“Sisa 4 M belum kami serahkan ke kas daerah, dan akan digunakan sebagai anggaran PSU.
Adapun untuk dana tambahan tidak akan megajukan ke pemerintah provinsi, melainkan hanya mengajukan perelngkapan prokes.
Kami hanya minta barang, seperti Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas pengawas,” tutupnya (HM)