SuarIndonesia – Mencuri karena ada kesempatan, apalagi sepeda motor tampa menggunakan kunci pengaman.
Inilah diakui pelaku Alias alias Iyas (40), di hadapan awak media, Rabu (6/7/2022).
Tersangka Iyas diketahui beralamat Jalan Antasan Kecil Timur RT 14 Banjarmasiin Utara, mengakui dirinya mempunyai satu orang anak seharinya sebagai buruh serabutan.
“Sebelum melakukan aksi biasanya minuman minuman keras oplosan bersama teman-taman,” ucapnya.
Pada waktu itu, ketika menuju pulang ke rumah, ada melihat sepeda.motor Honda Scoopy, Nomor Polisi (Nopol) DA 6896 ACT d imuka rumah korban Sahwinda (41), warga Jalan Antasan Kecil Timur RT 13 Banjarmasin Utara.
“Langsung saya membawa sepeda motor tersebut dengan cara didorong. Sampai di rumah sepeda motor tersebut saya bawa masuk.
Esoknya sepeda motor tersebut saya bawa ke bengkel untuk membuat kunci kontak sendiri.
“Tapi beberapa kali saya coba menghidupi sepeda motor, tak mau hidup juga. Rencana mau saya pakai sendiri,” ujarnya.
Lalu ada warga yang melihat berteriak, dan saya taruh saya taruh pinggir jalan, langsung terjun ke sungai,” kilahnya.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, menjelaskan tersangka ditangkap tak jauh dari rumahnya oleh anggota Buru Sergap (Buser) dan .peristiwa pencurian pada Senin (27/7/2022).
Saat itu korban baru saja datang berjalan langsung memakir sepeda motornya di depan rumah tanpa berkunci stang. (DO)