PENGAKUAN Anak – Menantu Lian Silas Soal Bisnis dan Aliran Uang dari Freddy Pratama

- Penulis

Senin, 5 Februari 2024 - 16:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat orang saksi diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara terdakwa Lian Silas dengan dakwan Tindak Pidana Pencuaian Uang (TPPU), Senin (5/2/2024). (SuarIndonesia/HD)

Empat orang saksi diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara terdakwa Lian Silas dengan dakwan Tindak Pidana Pencuaian Uang (TPPU), Senin (5/2/2024). (SuarIndonesia/HD)

SuarIndonesia – Empat orang saksi diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara terdakwa Lian Silas dengan dakwan Tindak Pidana Pencuaian Uang (TPPU), Senin (5/2/2024).

Kesemuanya dari unsur keluarga terdakwa. Salah satu anak tertuam, Yunita, menantu Yuliandi serta dua orang keponakan.

Yunita menyebutkan bahwa tanah dan bangunan rumah dari neneknya turut pula disita penyidik terletak di Pekapuran Laut Banjarmasin, sementara kepemilikan rumah tersebut sebelum saksi lahir.

“Rumah nenek yang disita oleh petugas dibangun sebelum saya lahir,’’ujar Yunita yang merupakan kakak gembong narkotika Internasional, Freddy Pratama alias Miming.

Disisi lain Yunita menybutkan kalau pekerjaan adiknya sebagai gembong narkoba diketahui setelah adanya kasus ini.

Ia juga mengakui memiliki beberapa rekeninfg di BCA, BNI, BRI maupun Mandiri, tetapi semuanya dikuasai oleh terdakwa Lian Silas.

Saksi juga mneyebutkan adanya pembelian rumah dan mobil semuanya di belikan oleh terdakwa, dan ia tidak mengetahui dari mana asal uang tersebut, sementara yang ia tahun orang tuanya sebelumnya berusaha toko hand phone, maupun toko emas.

Sementara saksi Yuliandi yang merupakan menantu dari terdakwa dari anaknya yang bernama Marisa, sebelumnya tidak mengenal dengan Freddy Pratama dan baru tahu setelah istrinya bercerita kalau itu merupakan kakak ipar.

Dalam perkara, sebuah sepeda motor merk BMW yang dbeli dari uang pribadinya, turut disita oleh petugas termasuk sebuiah mobil atas nama Marisa.

Ia juga men yebutkan bahwa Hotel Mentaya yang terlekak di Jalan Jok Mentaya tersebut kini sudah tidak beroperasi lagi, lahannya merupakan lahan sewaan.

Di lantai dasar memrulajan restourat Sanghai dan di atas adalah hotel Mentaya yang di kelalo oleh Tyliandi.

Baca Juga :   DILAPORKAN ke Bawaslu, Aulia Oktaviandi Dugaan Manfaatkan Program Pemerintah Daerah

“Saya tahu kalau mertuanya juga mengelola hotel Armani di Muara Tewah Kalimantan Tengah,’’ ujar Yuliandi yang kini berdomisili di Pulau Bangka dengan membuka usaha cafe, di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin, dipimpin hakim Jamser Simanjuntak,

Seperti diketahui, terdakwa diancam dengan pasal berlapis. Terdapat tidak kurang tujuh pasal, pertama terdakwa didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPUang  juncto pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kedua pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 juncto pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010.

Ketiga pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 juncto pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010. Atau pasal 137 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Sub Pasal 137 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut dakwaan barang yang disita dari terdakwa berupa ahrta benda tidak bergerak maupun bergeralk dengan nilai fantastis diangka keseluruhan mencapai Rp 1 triliun.

Dakwaan tersebut, uang yang diterima terdakwa untuk membeli aset aset tersebut diduga kuat berasal dari anaknya Freddy Pratama, melalui bank bank swasta maupun bank banlk plat merah.

Uang kiriman tersebut diduga hasil dari perdagangan narkoba yang dilakukan anak terdakwa Freddy Pratama yang kini masih buronan. (HD)

Komentar Facebook

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca