Suarindonesia – Satu hari melakukan penyelidikan, anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, berhasil mengamankan tersangka pencuri sepeda motor atas nama Harus Susanto (30), saat berada di Jalan Sungai Jingah Banjarmasin Utara, Jum’at (26/4).
Tersangka ditangkap bersama barang bukti satu buah sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna Biru dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 3942 JD milik Andy TH R Mangngi (39), warga Desa Karang Siri RT 09 RW 04 Kecamatan Kota Soe U Kabupaten Timur Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT).
Dari kejadian Kamis (25/4), sekitar pukul 12.00 WITA, saat berada di Jalan Piere Tendean RT 17 tepatnya di halaman parkir PT Sinar Alam Duta Perdana (SADP) Banjarmasin Tengah.
Korban baru saja memakir sepeda motornya dalam keadaan kunci stang, karena ingin bekerja.
Saat korban ingin pulang terkejut sepeda motornya sudah tak ada lagi di pakiran, dan bersama temannya dibantu keamanan perusahaan coba melakukan pencarian, dan hasinya nihil hingga melaporkan peristiwa ini ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Sigit Prihanto SIk MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersangka itu. (DO)