Penahanan Habib Bahar Ditambah 40 Hari

- Penulis

Rabu, 16 Januari 2019 - 16:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memberlakukan perpanjangan masa penahanan penahanan tersangka penganiayaan, Bahar bin Smith. Perpanjangan penahanan selama 40 hari dilakukan polisi selagi melengkapi berkas perkara penceramah asal Manado tersebut.

“Masa penahanan sudah diperpanjang,” kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto seusai menghadiri deklarasi anti hoaks di Mapolrestabes Bandung, Rabu (16/1).

Agung menyatakan perpanjangan masa penahanan dilakukan, sebab saat pelimpahan tahap pertama, jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik. Diketahui, Bahar ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sejak 18 Desember 2018.

“Sedang dilengkapi, mudah-mudahan minggu depan sudah selesai,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berdasarkan aturan yang tertuang dalam KUHP, penyidik Polri memiliki kewenangan untuk meminta perpanjangan penahanan.

“Kita minta selama 40 hari perpanjangan. Agar maksimal untuk pemberkasan,” katanya.

Baca Juga :   TREN KEPERCAYAAN ke Polri Naik, Pengawasan Masyarakat Tetap Diharapkan

Bahar dijerat sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial MHU (17) dan ABJ (18) di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (1/12).

Dalam kasus itu, Bahar dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam kasus yang berbeda, Dittipidum Bareskrim juga menetapkan Bahar sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 4 huruf b angka 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dugaan pidana itu diduga dilakukan Bahar saat ceramah di peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan pada 8 Januari 2017 silam. Nama Bahar Smith mendadak viral usai dalam ceramahnya di Palembang itu menyebut Presiden Jokowi mirip seorang banci.(CNNIndonesia/RA)

Berita Terkait

ORANG SURUHAN Fredy Pratama tidak Kenal Sosok “Babah” Hanya Diperintah Transfer Uang
LIBATKAN 11 Lembaga, Menko Hadi Bentuk Satgas Berantas Pornografi Anak
PEMERINTAH Bentuk Satgas Judi Online Lintas Lembaga
JURU Pemelihara Makam Dikeroyok, Tiga Pelaku Diringkus
DUA PELAKU Pencuri di Sebuah Gudang Disergap Polisi
PENERIMAAN ASN Kaum Difabel Bisa Terpenuhi, Ini Harapan Dewan Kalsel
BARESKRIM Ungkap Modus 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL di Penyidikan TPPU

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 15:21 WITA

ORANG SURUHAN Fredy Pratama tidak Kenal Sosok “Babah” Hanya Diperintah Transfer Uang

Jumat, 19 April 2024 - 01:02 WITA

DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan

Jumat, 19 April 2024 - 00:59 WITA

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 April 2024 - 00:49 WITA

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Kamis, 18 April 2024 - 23:03 WITA

BPBD Balangan Bakal Ikuti Expo Hari Jadi

Kamis, 18 April 2024 - 22:07 WITA

SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 April 2024 - 22:00 WITA

JURU Pemelihara Makam Dikeroyok, Tiga Pelaku Diringkus

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WITA

DUA PELAKU Pencuri di Sebuah Gudang Disergap Polisi

Berita Terbaru

Kalsel

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:59 WITA

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika ST, MT

Kalsel

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:49 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca