SuarIndonesia – Diperiksa penyidik Polresta Banjarmasin pemilik Cafe Royal Borneo, yang ada di Jalan H Djok Mentaya Banjarmasin Tengah.
Itu terkait disitanya 500 botol miras (minuman keras) dalam operasi dilaksanakan, Senin dinihari (23/3/2020).
Informasi lain diperoleh, pemilik cafe itu juga ada memiliki beberapa cabang dengan usaha yang sama dan disebutkan mendatangkan miras sendiri hingga menyupai ke berbagai tempat.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Ade Papa Rihi mengungkapkan pihak masih melakukan pendalaman.
“Kita lakukan pendalaman terkait diamankan miras dengan melakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya. Saat itu jenis bir,” jelas Ade kepada wartawana, Senin (23/3/2020).
Selain pemilik, pihaknya juga meminta keterangan lainnya diantara mengenai surat izin tempat dan minuman yang ada di lokasi.
“Pada saat di amankan, surat izin tidak.bisa menunjukan karena di pegang pemilikanya. Makanya ratusan botol kita amankan dulu,” tambahnya.
Diketahui, giat kepolisian di lapangan dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIk, Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo SIK MH, Kabag Ops, Kompol Rizali, para Kasat dan Kapolsek. (YI)