SuarIndonesia – Tersangka pencuri kios, M Asmadi alias Madi (26), tak berkutik ketika dikepung warga Jalan Tembus Mantuil RT 18 Banjarmasin Selatan, Rabu (28/4/2021) lalu.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono SSos, saat dikonfirmasi Minggu (2/5/2021), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Tersangka beralamat Jalan Kelayan B Timur Gang Serasi RT 18 Banjarmasin Selatan, dan darinya anggota menyita uang tunai Rp 328.000, 51 bungkus rokok berbagai merk, satu buah sepeda motor, satu buah alat congkel yang dari besi, satu bilah senjata tajam dan lainnya.
Dari keterangan, tersangka melakukan pencurian di kios milik korban Aisyaturida (48), warga Jalan tahun Tembus Mantuil Komplek Warga indah RT18 Banjarmasin Selatan.
Di lokasi langsung beraksi dengan cara mencongkel gembok pintu depan warung, lalu masuk ke dalam warung dan berbagai jenis rokok dan uang tunai.
Setelah selesai ketika tersangka mau keluar dari warung, namun warga sudah berkumpul dan mengepung tersangka dibantu anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan. (DO)