PEMBERIAN Diskon Tarif Listrik Masih Dikaji

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moergiarso ditemui usai menghadiri Indonesia Shopping Festival 2025 di Plaza Nusantara, Jakarta, Kamis (14/8/2025). (ANTARA/Maria C Galuh)

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moergiarso ditemui usai menghadiri Indonesia Shopping Festival 2025 di Plaza Nusantara, Jakarta, Kamis (14/8/2025). (ANTARA/Maria C Galuh)

SuarIndonesia — Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moergiarso mengatakan stimulus pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat masih dikaji.

“Itu masih dalam proses ya, teman-teman PLN kan juga (mengkaji),” ujar Susiwijono di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Susiwijono menyampaikan kebijakan pemberian diskon tarif listrik sebelumnya pernah dilakukan oleh pemerintah pada Januari-Februari 2025.

Menurut dia, pemberian diskon tersebut sangat membantu masyarakat untuk mendorong daya beli.

Stimulus ekonomi, lanjut Susiwijono, digelontorkan untuk menjaga permintaan dan pasokan atau supply and demand.

Menurut dia, hal tersebut menjadi kunci untuk mendorong peningkatan konsumsi, menjaga daya beli dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Namun demikian, stimulus tidak dapat langsung diputuskan begitu saja. Menurutnya, perlu kajian mendalam lantaran menggunakan anggaran dari pemerintah.

“Masih perlu banyak aspek ya, karena listrik itu kan mendapatkan subsidi dan kompensasi energi. Jadi pasti harus perlu kajian lebih mendalam. Karena itu nanti kan bagi pemerintah ya kantong kiri-kanan kan (anggaran), karena ada subsidi kompensasi di sana jadi tetap harus dikaji,” kata Susiwijono, dilansir dari ANTARANews.

Kementerian Keuangan masih mengevaluasi efektivitas dari stimulus pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat, sehingga belum bisa memastikan pemberian diskon tarif listrik untuk kuartal III dan IV tahun 2025.

Baca Juga :   KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Empat Saksi Diperiksa Kejagung

“Diskon listrik itu kan di kuartal I, ya. Kuartal II tidak ada, karena kami masih monitoring efektivitasnya. Diskon listrik itu besar, paket stimulusnya itu besar,” ucap Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Saat ini, pemerintah masih dalam proses pembayaran kompensasi diskon tarif listrik pada kuartal I ke PLN. Proses inilah, kata dia, yang sedang dievaluasi oleh pemerintah.

Meskipun demikian, ia tidak menutup kemungkinan ihwal adanya diskon tarif listrik yang akan diberikan oleh pemerintah sebagai paket stimulus ekonomi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca