Pemabuk Gasak Aki Mobil Kepergok Penjaga Malam

- Penulis

Selasa, 23 April 2019 - 21:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dalam keadaan mabuk berat, Pangihutan ST.Sidabutar alias Anri Fernando Sidabutar alias Andre (30), diamankan penjaga malam saat melakukan pencurian aki mobil di kawasan Gubernur Soebardjo RT 12 tepatnya tempat pakiran truk Banjarmasin Selatan.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamuddin Bustari melalui Kanit Reskrim, Ipda Rifandi Purnayangkara Putra STRik, saat dikonfirmasi, kemarin membenarkan telah mengamankan pelaku bersama barang.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan saat itu diamankan, Minggu dinihari (21/4), sekitar pukul 03.00 WITA,” ujarnya.

Pelaku diketahui beralamat Jalan Brigjen Haji Hasan Basri Komplek Pondok Metro Banjarmasin Utara.

Darinya, anggota menyita barang bukti satu buah aki truk milik korban Gatot (40), warga Jalan Soetoyo S Gang 20 Banjarmasin Barat.

Baca Juga :   KAGET Pedagang Pentol Mendapat Gerobak

Dari kronologis, pada saat itu pelaku datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dalam keadaan mabuk berat da berpura mau kencing.

Rupanya, incar aki mobil sebanyak dua buah, dan satu yang masih ada kabel digasaknya.

Tanpa disadari, saat selesai melepas kabel aki tersebut,  seorang penjaga malam setempat berteriak, dan pelaku berusaha kabur hingga dilakukan pengejaran.

Alhasilnya pelaku teritangkap bersama barang bukti, dan sempat mendapat pukulan dari sejumlah warga, sebelum diserahkan ke polisi.

Pelaku Andre, yang seharinya buruh serabutan ini mengaku khilaf.” Rencananya dijual untuk menambah beli minuman keras,” ucapnya.(DO)

Berita Terkait

GEGARA Bilik WC, Kades dan Kaur Keuanga “Diseret ke Meja Hijau”
MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara
GLAM CAMP JHONLIN, Kontribusi Perusahaan H Isam Promosikan Wisata Kotabaru
BAWASLU : Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu
ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”
DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan
“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru
MEMBARA Simpang Gang Limau dan “Dipolice Line”

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 00:02 WITA

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:56 WITA

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:01 WITA

VOTING DK PBB atas Gaza Tunggu Hasil Pertemuan Blinken-Menteri Arab

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WITA

17.487 Orang Tewas Akibat Agresi Israel ke Palestina

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:07 WITA

NETANYAHU: Kami akan Ubah Beirut Jadi Gaza

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:56 WITA

TEMBAKAN Anti-Tank Lebanon Tewaskan 1 Warga Sipil Israel

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:40 WITA

INDONESIA Bebaskan Visa untuk 20 Negara

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:34 WITA

DUA Bulan Agresi Israel ke Palestina, Korban Tewas Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru

Terdakwa Muliadi mantan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabypaten Tapin, dituntut 15 bulan penjara. (SuarIndonesia/ HD)

Hukum

MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara

Senin, 11 Des 2023 - 17:52 WITA

Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan tak akan mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza usai AS veto resolusi DK PBB. (AFP/Yuki Iwamura)

Internasional

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Senin, 11 Des 2023 - 00:02 WITA

Penduduk kompleks perumahan Kota Hamad yang didanai Qatar di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, membawa beberapa barang milik mereka saat meninggalkan rumah setelah menerima pemberitahuan dari tentara Israel tentang serangan yang akan segera terjadi. (AFP/Mahmud Hams)

Internasional

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Minggu, 10 Des 2023 - 23:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca