Suarindonesia – Dalam keadaan mabuk berat, Pangihutan ST.Sidabutar alias Anri Fernando Sidabutar alias Andre (30), diamankan penjaga malam saat melakukan pencurian aki mobil di kawasan Gubernur Soebardjo RT 12 tepatnya tempat pakiran truk Banjarmasin Selatan.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamuddin Bustari melalui Kanit Reskrim, Ipda Rifandi Purnayangkara Putra STRik, saat dikonfirmasi, kemarin membenarkan telah mengamankan pelaku bersama barang.
“Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan saat itu diamankan, Minggu dinihari (21/4), sekitar pukul 03.00 WITA,” ujarnya.
Pelaku diketahui beralamat Jalan Brigjen Haji Hasan Basri Komplek Pondok Metro Banjarmasin Utara.
Darinya, anggota menyita barang bukti satu buah aki truk milik korban Gatot (40), warga Jalan Soetoyo S Gang 20 Banjarmasin Barat.
Dari kronologis, pada saat itu pelaku datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dalam keadaan mabuk berat da berpura mau kencing.
Rupanya, incar aki mobil sebanyak dua buah, dan satu yang masih ada kabel digasaknya.
Tanpa disadari, saat selesai melepas kabel aki tersebut, seorang penjaga malam setempat berteriak, dan pelaku berusaha kabur hingga dilakukan pengejaran.
Alhasilnya pelaku teritangkap bersama barang bukti, dan sempat mendapat pukulan dari sejumlah warga, sebelum diserahkan ke polisi.
Pelaku Andre, yang seharinya buruh serabutan ini mengaku khilaf.” Rencananya dijual untuk menambah beli minuman keras,” ucapnya.(DO)