PELAKSANAAN MBG Prasmanan harus Persetujuan Pihak Sekolah

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat ditemui di Jakarta pada Jumat (16/10/2026). (Foto: Antara/Lintang Budiyanti P)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat ditemui di Jakarta pada Jumat (16/10/2026). (Foto: Antara/Lintang Budiyanti P)

SuarIndonesia — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan melaksanakan metode Makan Bergizi Gratis (MBG) prasmanan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari sekolah, mulai dari kepala sekolah, wali murid, hingga siswa.

“Jadi kami kami harus pastikan bahwa ini kan melibatkan dapur, kalau dapur MBG itu kan domain (kewenangan) kami, tetapi ini juga melibatkan sekolah yang bukan domain kami. Jadi sekolahnya harus bersedia bersedia, itu kan artinya sekolah itu ada gurunya, ada kepala sekolah, termasuk wali muridnya,” kata Sudaryono di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Ia menegaskan MBG prasmanan tidak pernah bertujuan membebani tugas sekolah maupun guru, karena tujuan utama program tersebut, selain untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa, juga sebagai edukasi tentang pentingnya makan sehat.

“Misalnya dia nanti keberatan, kok disuruh apa misalnya ‘melayani anak saya’, tetapi sebetulnya ada fungsi edukasi di situ, tetapi, misalnya sekolah enggak mau, ya sudah, kita akan layani dengan yang ada,” ujar Sudaryono.

Namun demikian, menurutnya, berdasarkan pengalaman empiris jalannya MBG prasmanan selama ini banyak sekolah yang kemudian ingin mengadaptasi model tersebut karena siswa menjadi lebih senang dengan makanan yang disajikan, sehingga makanan lebih cepat habis.

“Begitu ada prasmanan itu kelas lain mau, sekolah lain juga mau. Jadi, kami ini sekarang membuka prasmanan, bukan kok membebaskan (penyajian MBG), tetapi dia harus daftar ke kami, kami latih dulu, kami pastikan dia siap, baru dia boleh buka. Kalau enggak, akan ada pelaksanaan prasmanan yang berbeda-beda, maka ini standarnya harus sama,” kata Sudaryono.

Sudaryono menegaskan peralatan yang dimiliki SPPG juga harus memadai untuk menyajikan MBG prasmanan demi menjaga keamanan pangan bagi penerima manfaat.

“Peralatannya yang kau beli juga kurang lebih harus comply (mematuhi standar operasional prosedur), enggak bisa prasmanan kemudian sembarangan malah jadi masalah,” tuturnya.

Baca Juga :   POLRI Siapkan Polisi Khusus Kehutanan

BGN menargetkan sebanyak 5.000 SPPG melaksanakan Program MBG secara prasmanan pada akhir 2026. Hingga hari ini, Jumat (14/10), BGN melaporkan sudah ada percontohan di 66 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia untuk melaksanakan MBG prasmanan.

MBG prasmanan bisa kurangi limbah makanan

Sementara itu, dilansir dari Antara, Sudaryono menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) prasmanan bisa lebih efektif mengurangi limbah makanan karena tingkat konsumsi siswa menjadi lebih tinggi.

“Saya lihat memang dari beberapa yang sekarang sudah jalan, ini tingkat habisnya, tingkat kebersihannya tinggi, ya, jadi, orang juga senang,” katanya.

Sudaryono menegaskan, metode prasmanan tidak menambah anggaran per porsi yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp15 ribu.

“Kita melayaninya kan Rp15 ribu dikalikan jumlah anak sekolah, ya, tetapi bahwa waste (limbah)-nya itu kan yang menjadi perhatian, misal antara satu siswa dengan siswa yang lain itu kan ada tubuhnya kecil, misalnya sama-sama kelas 5 SD kan ada yang kecil, yang besar, gitu, tentu makannya kan berbeda,” ujar dia.

“Nah, tadinya kan kecil-besar kan porsinya sama, ini sekarang kan porsi besar-kecil sama (dalam satu prasmanan), tetapi kalau ada yang (porsinya) besar dan dia mau nambah, ada sisa, dia boleh nambah,” katanya. (*/ut)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS DANA BNPB: KPK Ungkap Identitas dan Peran Lima Tersangka
POLRI Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
PENANGANAN Karhutla Dipastikan Maksimal
KAPOLDA KALSEL Paparkan Inovasi Strategis di Hadapan Astamaops Kapolri beserta Tim
TEMUAN KARHUTLA KALBAR: Komnas HAM Panggil Kementerian Terkait
OTT BNPB: KPK Tahan Lima Tersangka
DITENGAH BENCANA KARHUTLA, KPK OTT Pejabat BNPB
JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:00

MENCEKAM Ketika Warga Mendengar Teriakan Kebakaran Hanguskan Belasan Rumah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:43

“GREEN POLICING” di Masjid At Taqwa Banjarmasin Timur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:37

GANDENG WARGA Sasar Jalan Meratus Banjarmasin Tengah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:31

IMPLEMENTASI Program “Green Policing”, Personel KPL Banjarmasin Giat di Area Parkir PT MTI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:19

EMPAT JENAZAH Kembali Teridentifikasi hingga 15 Oktober 2026 Total Sebanyak 81

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:07

BONGKAR BUKTI Dampak ke Masyarakat soal Gugatan Pemadamaan Listrik dan Begini Pendapat Ahli Hukum Administrasi Negara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:19

PERKUAT LANGKAH Penanganan Karhutla, Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades

Berita Terbaru

Hujan saat mengguyur Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Jumat (16/10/2026). (Foto: detikKalimantan)

Kalteng

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:54

Suasana upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026 di Semarang, Jumat (16/10/2026). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI Siapkan Polisi Khusus Kehutanan

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:17


DIAN Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: HO- Antara)

Ekonomi

117 BPR-BPRS Dilebur jadi 33 BPR-BPRS

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:12

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca