PELAJAR Disetubuhi dan Dianiaya di Penginapan

- Penulis

Jumat, 14 Mei 2021 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang pelajar berinisial S (15), warga Banjarmasin Timur, disetubuhi dan dianiaya oleh MEP (19), di sebuah penginapan.

MEP nekad melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, diduiga karena cemburu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Fermadi SIk, saat dikonfirmasi melalui [{via Telephon}], membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka warga Banjarmasin Utara, ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Jatanras Polresta Banjarmasin, saat berada di rumahnya, Rabu lalu (12/5/2021), sekitar pukul 16.00 WITA.

Peristiwa ini terjadi Selasa malam lalu (11/5/2021), sekitar pukul 21.00 WITA, saat berada Guest House “De Container” di Jalan Simpang Sungai Mesa Banjarmasin Tengah.

Pada saat itu korban ada menghubungi pelaku untuk meminta putus, akan tetapi pelaku tidak terima diputusin.

Sehingga mereka berjanjian untuk ketemuan di Guest House, karena disebut pelaku ada mengancam korban sehingga korban mau untuk bertemu.

Sesampainya di sana korban dengan pelaku ada berbincang, akhirnya pelaku mau untuk putus, tetapi dengan syarat harus menemani sepanjang malam itu.

Anehnya, korban setuju dan pelaku meminta untuk berhubungan badan, dan terjadilah hal tak senonioh itu.

Baca Juga :   SAMBUT PROGRAM "Diskon Pajak", Begini Target Samsat Martapura

Dan pada waktu istirahat, pelaku ada mendapati korban berchat dengan lelaki lain.

Pelaku cemburu langsung menonjok lengan kanan kiri, paha, pantat, muka dan perut korban sehingga korban mengalami luka memar.

Kemudian setelah kejadian pelaku meminta untuk berhubungan badan lagi dan korban pun menyetujuinya.

Korban pun pulang ke rumah dan menceritakan apa yang dialaminya.

Korban merasa tidak terima sehingga melaporkan pelaku ke Mapolresta Banjarmasin, didampingi keluarganya.

Heri (34), saat ditemui awak media mengatakan, dirinya dihubungi ayah korban melalui [{via telephon}] untuk menemani anaknya melapor.

Korban S menjelaskan bahwa dirinya telah dianiaya dan dicabuli.

“Saat menuju Mapolresta Banjarmasin, kondisi korban dalam keadaan luka lebam di beberapa bagian tubuh karena dipukuli.

Dan saat ini korban mengalami depresi atau trauma,” ucapnya lagi.

Sisi lain Kompol Alfian Tri Fermadi SIk menambahkan, memang pelaku sudah putus.

Dan juga pelaku beberapa kali mengancam korban, kalau tidak melakukan hubungan intim akan menyebarkan video senonoh. (DO)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca