SuarIndonesia – Seorang pelajar berinisial S (15), warga Banjarmasin Timur, disetubuhi dan dianiaya oleh MEP (19), di sebuah penginapan.
MEP nekad melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, diduiga karena cemburu.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Fermadi SIk, saat dikonfirmasi melalui [{via Telephon}], membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.
Tersangka warga Banjarmasin Utara, ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Jatanras Polresta Banjarmasin, saat berada di rumahnya, Rabu lalu (12/5/2021), sekitar pukul 16.00 WITA.
Peristiwa ini terjadi Selasa malam lalu (11/5/2021), sekitar pukul 21.00 WITA, saat berada Guest House “De Container” di Jalan Simpang Sungai Mesa Banjarmasin Tengah.
Pada saat itu korban ada menghubungi pelaku untuk meminta putus, akan tetapi pelaku tidak terima diputusin.
Sehingga mereka berjanjian untuk ketemuan di Guest House, karena disebut pelaku ada mengancam korban sehingga korban mau untuk bertemu.
Sesampainya di sana korban dengan pelaku ada berbincang, akhirnya pelaku mau untuk putus, tetapi dengan syarat harus menemani sepanjang malam itu.
Anehnya, korban setuju dan pelaku meminta untuk berhubungan badan, dan terjadilah hal tak senonioh itu.
Dan pada waktu istirahat, pelaku ada mendapati korban berchat dengan lelaki lain.
Pelaku cemburu langsung menonjok lengan kanan kiri, paha, pantat, muka dan perut korban sehingga korban mengalami luka memar.
Kemudian setelah kejadian pelaku meminta untuk berhubungan badan lagi dan korban pun menyetujuinya.
Korban pun pulang ke rumah dan menceritakan apa yang dialaminya.
Korban merasa tidak terima sehingga melaporkan pelaku ke Mapolresta Banjarmasin, didampingi keluarganya.
Heri (34), saat ditemui awak media mengatakan, dirinya dihubungi ayah korban melalui [{via telephon}] untuk menemani anaknya melapor.
Korban S menjelaskan bahwa dirinya telah dianiaya dan dicabuli.
“Saat menuju Mapolresta Banjarmasin, kondisi korban dalam keadaan luka lebam di beberapa bagian tubuh karena dipukuli.
Dan saat ini korban mengalami depresi atau trauma,” ucapnya lagi.
Sisi lain Kompol Alfian Tri Fermadi SIk menambahkan, memang pelaku sudah putus.
Dan juga pelaku beberapa kali mengancam korban, kalau tidak melakukan hubungan intim akan menyebarkan video senonoh. (DO)