Suarindonesia – Asyik berjualan mie ayam, Mustafa alias Tafa (34), ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada di kawasan Mesjid Jami ,tepatnya Warung Bakso Mie Ayam Maswan
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M KItta, ketika dikonfirmasi Senin (22/4), membenarkan adanya penangkapan itu.
Ternyata, pedagang itu terlibat pengancaman dan diamankan bersama barang bukti serta senjata tajam.” Tersangka kita amankan MInggu (21/4) lalu, sekitar pukul 21.30 WITA,” ujar kapolsek.
Tersangka diketahui beralamat tinggal Jalan Pangeran RT 6 Banjamasin Utara, melakukan pengancaman kepada korban Sonah (44), warga Jalan Simpang Belitung RT 08 RW 001 Banjarmasin Barat
Dimana peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WITA, ketika korban, tak lain bos-nya, yang ketika itu korban memerintahkan kepada tersangka untuk mengangkat tabung gas Elpiji 3 Kg, dan kebetulan saat itu tersangka baru selesai makan.
Tersangka menyahut sabar dulu karena dirinya baru selesai makan, tetapi korban malah kata-kata “kamu itu kerjanya makan melulu, itu angkat gas” dengan mata melotot.
Tersangka tersinggung mengambilkan sebilah mandau dari dalam warung dan ancam korban. Karasa ketakutan serta tak terima, kemudian melaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna proses lebih lanjut. (DO)