Pedagang Mie Ayam Ancam Bos-nya dengan Sajam Ditangkap Polisi, Inilah Penyebabnya

- Penulis

Senin, 22 April 2019 - 19:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Asyik berjualan mie ayam, Mustafa alias Tafa (34), ditangkap  anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada di kawasan Mesjid Jami ,tepatnya Warung Bakso Mie Ayam Maswan

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M KItta, ketika dikonfirmasi Senin (22/4), membenarkan adanya penangkapan itu.

Ternyata, pedagang itu terlibat pengancaman dan diamankan bersama barang bukti serta senjata tajam.” Tersangka kita amankan MInggu (21/4) lalu, sekitar pukul 21.30 WITA,” ujar kapolsek.

Tersangka diketahui beralamat tinggal Jalan Pangeran RT 6 Banjamasin Utara, melakukan pengancaman kepada korban Sonah (44), warga Jalan Simpang Belitung RT 08 RW 001 Banjarmasin Barat

Baca Juga :   JUAL BELI Listrik untuk Mitigasi Rumah Kaca

Dimana peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WITA, ketika korban, tak lain bos-nya, yang ketika itu korban memerintahkan kepada tersangka  untuk mengangkat tabung gas Elpiji 3 Kg, dan kebetulan saat itu tersangka baru selesai makan.

Tersangka menyahut sabar dulu karena dirinya baru selesai makan, tetapi korban malah kata-kata “kamu itu kerjanya makan melulu, itu angkat gas” dengan mata melotot.

Tersangka tersinggung mengambilkan sebilah mandau dari dalam warung dan ancam korban. Karasa ketakutan serta tak terima, kemudian melaporkan  ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna proses lebih lanjut. (DO)

 

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca