PAVEL DUROV Ditangkap Prancis, UEA Langsung Bereaksi!

- Penulis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 23:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prancis tangkap bos Telegram dari Rusia, Pavel Durov. UEA langsung bereaksi. (Getty Images via AFP/STEVE JENNINGS)

Prancis tangkap bos Telegram dari Rusia, Pavel Durov. UEA langsung bereaksi. (Getty Images via AFP/STEVE JENNINGS)

SuarIndonesia — Uni Emirat Arab (UEA) langsung beraksi setelah Prancis menangkap pendiri media sosial Telegram yang berkantor di negara itu.

UEA itu mendesak Prancis memberikan layanan kekonsuleran bagi bos Telegram Pavel Durov yang ditangkap di negara tersebut atas dugaan kegagalan memberantas kriminalitas.

Kementerian Luar Negeri UEA menyatakan pihaknya telah mengajukan permintaan kepada otoritas Prancis untuk memberikan akses konsuler bagi Durov.

“UEA mengikuti dengan cermat kasus warganya Pavel Durov selaku pendiri Telegram yang ditangkap pihak berwenang Prancis di Bandara Paris-Le Bourget,” demikian keterangan Kemlu UEA, seperti dikutip CNNIndonesia dari AFP, Selasa (27/8/2024).

“UEA telah mendesak Pemerintah Republik Prancis untuk memberikan semua layanan konsuler yang diperlukan bagi Durov,” lanjut pernyataan tersebut.

Pavel Durov ditangkap di Bandara Paris-Le Bourget pada Sabtu (24/8/2024) malam usai dituduh gagal membasmi konten-konten ilegal di aplikasinya, Telegram.

Polisi Prancis menilai aktivitas kriminal terus terjadi bahkan menjamur di Telegram tanpa ada upaya nyata operator untuk mengatasi hal tersebut.

Durov pun ditangkap otoritas Prancis untuk diinterogasi terkait aplikasi buatannya itu. Menurut sumber yang dekat dengan penyelidikan, Durov akan ditahan di Prancis hingga Rabu.

Durov merupakan warga negara Rusia yang juga memegang paspor Prancis dan Uni Emirat Arab.

Baca Juga :   RACE MotoGP Inggris 2026: Fernandez Juara Ungguli Martin dan Bezzecchi

Pria 39 tahun itu mendirikan Telegram usai meninggalkan Rusia pada 2014 setelah menolak untuk mematuhi tuntutan pemerintah menutup komunitas oposisi di platform media sosial VKontakte miliknya. Platform itu kini telah dijual olehnya.

Dikutip dari Forbes, Durov meninggalkan Rusia juga karena dirinya enggan bekerja sama dengan dinas rahasia Kremlin, termasuk untuk menyediakan data terenkripsi dari pengguna media sosial tersebut.

Terkait penangkapan Durov, juru bicara Rusia Dmitry Peskov mengaku tak menerima informasi dari Prancis mengenai alasan Durov ditahan.

Telegram sejauh ini juga telah membantah tuduhan terhadap Durov.

“Telegram mematuhi undang-undang Uni Eropa, termasuk Undang-Undang Layanan Digital. Moderasi Telegram sesuai dengan standar industri,” demikian pernyataan Telegram.

“[Oleh sebab itu], klaim bahwa platform maupun pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan aplikasi adalah tuduhan yang tidak masuk akal,” lanjut Telegram. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VICTOR DENMARK OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara!
RACE MotoGP Mandalika 2026: Marco Bezzecchi Juara, Rider Aprilia Dominan
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara Lewat Drama Adu Penalti
RACE MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Tempel Jorge Martin, Beda 2 Poin
RACE MotoGP Austria 2026: Kemenangan Perdana Pedro Acosta!
MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas 919 Orang dan 4.800 Hilang

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:42

BOOTCAMP Duta Aksel 2026, OJK dan Bank Kalsel Cetak Agen Literasi Keuangan

Berita Terbaru

Kalsel

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:21

Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Batu Merah 1, RT 48 RW 04, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (23/10/2026) subuh (SuarIndonesia/DO)

Kalsel

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:02

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca