PATROLI GABUNGAN Pastikan Patuhi Pembatasan Jam Malam di Banjarmasin

- Penulis

Minggu, 3 Januari 2021 - 18:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Patroli gabungan cipta kondisi dan imbuan protokol kesehatan, pastikan patuhi pembatasan jam, Sabtu (2/1/2020) malam

Giat  dipimpin Kepala Bagian Operasional Kompol Rizali SH dengan petugas gabungan terdiri Ton Siaga On Call, Tim Tangkal Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Sat Pol PP, dan Dishub Kota Banjarmasin
menyambangi tempat tongkrongan yang saat itu kedapatan masih buka di atas pukul 22.00 WITA

“Dikegiatan terakhir ini masih kami temukan tempat-tempat tongkrongan yang masih buka di atas pukul 22.00, sesuai instruksi Kapolresta Banjarmasin untuk dibubarkan,” jelasnya.

Itu sesuai surat edaran Satgas Covid-19 tentang larangan perayaan natal dan tahun baru, pemilik usaha rumah makan, cafeeumum dan sejenisnya untuk tidak beroperasional melebihi pukul 22.00 WITA.

Baca Juga :   TOKOH Masyarakat dan Ulama Berikan Laporan Kerjasamanya dengan Kepolisian

Khusus pada saat libur natal dari tanggal (24/12) hingga (26/12), dan libur tahun baru dari tanggal (31/12) hingga (2/1/2020).

Sementara untuk Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan tutup selama hari libur tersebut.”Kami ucapan terima kasih atas kerja samanya dan hal ini merupakan upaya bersama dari Tim Satgas Covid-19 kota banjarmasin guna menekan lonjakan kasus dan mencegah munculnya cluster baru saat hari libur, ” ujarnya.(YI)

 

Berita Terkait

HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 22:37 WITA

HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:15 WITA

TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:39 WITA

PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 19:09 WITA

MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara

Kamis, 25 April 2024 - 18:58 WITA

KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca