PASANGAN Diduga Mesum Dan Penyakit Masyarakat Digaruk Polisi

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2020 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndoneaia – Jajaran Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Banjarmasin, Selasa (14/1) malam.

Giat operasi Pekat degan Sasaran hotel hotel dan tempat biliyar, dipimpin Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Halasan Sirait.
Dalam razia yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini menyasar ke Filips Homestay, Billiar Diamond, Guest House D’Paragon 2, King’z Billiand, Hotel Andalas dan Hotel Batara.

Dimana dari giat rersebut petugas berhasil menjaring pengunjung di Biliar Diamond sebanyak 3 Laki laki dan 2 perempuan, King Biliar yang terjaring terdiri dari 5 laki laki, D’Paragon sebanyak 3 Laki laki dan 3 Perempuan, Hotel Andalas sebanyak 5 Laki laki dan 12 perempuan Dan di Hotel Batara : sebanyak 2 Laki laki dan 2 Perempuan.
Menurut Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Halasa Sirait bahwa mereka yang terjaring adalah pasangan bukan suami istri yang diduga sedang mesum dalam kamar hotel.

Baca Juga :   AIPDA Abdul Azis Bantu Solar Operasional Transportasi Kelotok Digunakan Murid SD

” Ketika di lakukan pemeriksaa , pengunjung tidak bisa menunjukan Kartu indetitas atau pun surat nikah langaung kita giring ke Mapoltesta Guna di mintai keterangan,” Jelas Kasat kepada awak media, Rabu (15/1).

Dikatakan Sirait, mereka yang terjaring akan menjalani sidang tipiring (tindak pidana ringan).
” bila tidak terbukti bersalah, maka dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali,” tuturnya.(YI)

Berita Terkait

HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan
BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 22:37 WITA

HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:15 WITA

TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:39 WITA

PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 19:09 WITA

MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara

Kamis, 25 April 2024 - 18:58 WITA

KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca