SuarIndonesia – Seorang buruh serabutan tak bisa berkutik ketika petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin mendatangi rumahnya di Jalan Alalak Tengah Rt. 15 Rw. 02 Kelurahan Alalak Tengah Banjarmasin Utara, pada Kamis (14/9/2023).
Membuat Hadirinnur alias Herry (41) pasrah dan ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti 4 paket sabu seberat 10,07 gram, sebuah timbangan digital dan lainnya.
“Pelaku tertangkap tangan menyimpan, memilikii 2 paket sabu dengan berat 9,74 gram yang ditemukan di tanah belakang rumah dekat pintu dapur 2 paket seberat 0,33 gram,” di atas kasus,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika, Selasa (19/9/2023).
Sementara timbangan digital kecil dan lainnya di dalam lemari pakaian. (YI)