OKNUM Polresta akan Disidangkan, Menyusul Istrinya Perkara Arisan Online Bodong

- Penulis

Jumat, 10 Juni 2022 - 22:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubseksi Prapenuntutan Tipidum Kejari Banjarmasin, Radityo Wisnu Aji

SuarIndonesia – Ms, oknum di Mapolresta Banjarmasin, akan disidangkan, menyusul RA alias Ame, tak lain istrinya yang “ratu” arisan online bodong.

Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin menyatakan berkas perkara dengan nama tersangka MS telah P-21 atau lengkap.

“Tersangka dan barang bukti sudah diterima oleh Kejari Banjarmasin dari penyidik Polresta Banjarmasin kemarin,” kata Kasubseksi Prapenuntutan Tipidum Kejari Banjarmasin, Radityo Wisnu Aji, Jumat (10/6/2022).

Dari hasil penyidikan yang tertuang di berkas perkara yang diterima Kejari Banjarmasin itu, Radityo menyebut kemungkinan dakwaan mengarah pada dua alternatif.

“Pasal 378 jo 56 artinya pembantuan dalam penipuan, itu yang pertama atau Pasal 480 tentang penadahan, itu dalam artian dia diduga ikut menikmati hasil (kejahatan),” jelas Radityo.

Sesuai prosedur dan aturan berlaku, Kejari Banjarmasin memiliki waktu paling lama 20 hari untuk melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan.

Baca Juga :   SALING MEMANDANG Duel Berujung Tewas, Inilah Motif Berdarah di Jembatan 5 Oktober

“Tapi mungkin sebelum itu pasti kami upayakan sudah dilimpahkan,” terangnya lagi.

Diketahui, MS juga berstatus tersangka karena terseret perkara yang menjerat isterinya berinisial RA alias Ame.

Disebutkan, penyidik mendapati adanya aliran dana terkait arisan online yang dibandari oleh Ame masuk ke rekening pribadi MS.

Sedangkan isteri Ame kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Ame didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Banjarmasin dengan Pasal 378 dan 372 KUHP serta Pasal 28 Ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 45A Ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berkas perkara dengan nama tersangka Ame tak hanya satu, melainkan masih ada berkas perkara lainnya yang ditangani Polresta Banjarmasin dan ada pula oleh Polda Kalsel.  (ZI)

 

Berita Terkait

MOMEN MENGHARUKAN atas Kepedulian Maryani, Diapresiasi Polda Kalsel
TERBESAR dalam Sejarah, Thailand Sita Narkoba Senilai Rp 124 Miliar
PONDOK PESANTREN Wali Songo Disambangi Anggota Polda Kalsel
NYELENEH Juru Parkir dan Pedagang Kompak Bisnis Sabu
TERSANGKA PEMBUNUH Amat Koreng Ditembak Polisi, Diringkus Bersama Temannya
LIGA 1: Gol Bunuh Diri! Barito Putera Gagal Menang
AROMA DUGAAN KORUPSI Proyek “Rumdis” Walikota Banjarmasin Terus Digali Polda Kalsel
ANAK 14 Tahun Tikam Guru dan Murid di Sekolah!

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 21:24 WITA

TERKAIT Kematian Brigadir Setyo, Kapolda Kaltara Siap Diperiksa

Jumat, 29 September 2023 - 21:10 WITA

34 PELAJAR SD Keracunan Cimin, 1 Meninggal Komorbid

Jumat, 29 September 2023 - 20:05 WITA

LIGA 1: Gol Bunuh Diri! Barito Putera Gagal Menang

Jumat, 29 September 2023 - 00:37 WITA

RUMAH Dinas Mentan Digeledah, KPK Bawa Masuk Mesin Penghitung Uang

Rabu, 27 September 2023 - 23:44 WITA

ENAM MAFIA BOLA Liga 2 Ditetapkan Tersangka, Ini Modus Operandinya

Rabu, 27 September 2023 - 19:56 WITA

KPK Didesak KAKI Kalsel Usut Kasus Nikel Ekspor Tujuan China Diduga Milik PT. Silo Grup

Rabu, 27 September 2023 - 01:50 WITA

DIINGATKAN “Jangan Hanya Mengejar asal Viral dan Sensasional”

Rabu, 27 September 2023 - 01:12 WITA

TIKTOK Shop Dilarang!, Media Asing Ramai Soroti Keputusan Pemerintah RI

Berita Terbaru

Olahraga

MOTOGP Jepang 2023: Jorge Martin Pole!

Sabtu, 30 Sep 2023 - 13:11 WITA

Relawan membawa korban ledakan dengan tandu di sebuah rumah sakit di Quetta Jumat (29/9/2023), setelah terjadi bom bunuh diri di distrik Mastung. Dikabarkan bahwa 45 orang tewas dan puluhan lainnya terluka oleh seorang pembom bunuh diri yang menargetkan prosesi peringatan hari lahir Nabi Muhammad di provinsi Balochistan, barat daya Pakistan. (AFP Photo/channelstv)

Internasional

KORBAN Tewas Bom Bunuh Diri Bertambah 45 Orang

Jumat, 29 Sep 2023 - 23:43 WITA

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca