SuarIndonesia – Oknum Polisi diduga menganiaya Selebgram, perempuan di Banjarmasin, Farah Diba Rahmadi dan atas semua, Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian R Djajadi “angkat bicara”.
Kapolda Kalsel, bersuara atas dugaan ada oknum angota Polri di wilayah hukum Polda Kalsel yang melakukan penganiayaan terhadap seorang selebgram perempuan di Banjarmasin ini.
Dan kapolda memerintahkan jajarannya untuk mendalami dugaan dan laporan tersebut.
Kapolda tegaskan, akan memproses oknum anggota tersebut jika melalui laporan korban memang terbukti anggotanya melakukan penganiayaan.
“Kami akan cek. Kalau di Propam kita akan lihat, kalau jatuhnya disiplin akan diproses secara disiplin, kalau etik akan diproses etik,” ujar kapolda.
Namun Ia menekankan pula, jika nantinya didapati adanya dugaan unsur pidana, maka oknum tersebut akan diproses secara hukum pidana.
“Kalau ada pidananya, kita akan proses pidana,” tegasnya ditanya wartawan, Kamis (24/11/2022).
Respon ini turut atas ramainya tanggapan masyarakat Kalsel atas unggahan Farah Diba Rahmadi melalui akun media sosial instagramnya, @farahdibarealaccount.
Dimana melalui unggahan 21 November Tahun 2022, Farah menceritakan, bahwa Ia berulang kali mendapat tindak kekerasan dari oknum anggota Polri yang tak lain merupakan suami sirinya.
Farah mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak bahkan diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi yang disebut berpangkat Bripda itu.
Kejadian itu menurut unggahan Farah terjadi berulang kali sejak Bulan Oktober Tahun 2022.
Dalam unggahan yang sama, Ia juga menunjukkan foto tangan dan kakinya dihiasi sejumlah luka memar.
Telah melaporkan kejadian dugaan pidana itu ke Polresta Banjarmasin dan juga mengadu ke Bid Propam Polda Kalsel, perempuan pemilik akun dengan 107 ribu pengikut ini berharap laporannya dapat ditindaklanjuti serius oleh Kepolisian. (ZI)
2,367 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini