OKNUM POLISI Berpangkat Briptu Kesandung ‘Percintaan Terlarang” Terancam di PDTH

SuarIndonesia.com – Oknum Polisi di Banjarmasin berpangkat Briptu, yang dugaan kesandung kasus “percintaan terlarang” hingga perempuannya hamil diluar nikah terancam di PDTH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Oknum yang disebut bertugas di Satuan Polairud Banjarmasin ini dalam proses atas mengamili wanita yang masih berusia  26 tahun berinisial Ir warga Banjarmasin Utara.

Dan sudah dalam penanganan pihak Polresta Banjarmasin hingga dipoantau pihak Bid Propam Polda Kalsel.

Kabid Priopam Polda Kalsel, Kombes Pol Drs. Djaka S, SH, M.Hum, Jumat (19/5/2023) mengatakan semua masih dalam proses.

“Tnanag saja yang penting sudah kita tangani dan memang dari awal keduanya ya namanya masih muda, sudah lama kenalan,” tambahnya.

Disebut, pihaknya tetap memproses hingga oknum itu dilakukan penanahan oleh pihak Polresta Banjarmasin.

“Tahapan proses- kan ada, baik pemeriksaan, sidang kode etik dan pertanggungjawabnya atas perbuatan.

Apakah ada unsur pidananya hingga nanti jika semua tuntas atas kesalahan, ya bisa saja terancam di PTDH,” jelasnya.

Diketahui, Biptu RA, saat ini masih ditangani Propam Polresta Banjarmasin.

Laporan sendiri tercatat dengan nomor LP/10.B/V/2023/SIPROPAM tertanggal 15 Mei 2023.

“Iya laporan itu sudah diproses Propam. Yang bersangkutan sudah ditahan di tempat khusus (patsus),”sambung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo A.

Dari laporan bahwa perbuatan asusila dilakukan oknum  RA kepada Ir pada Februari 2022 hingga kemudian kini dalam kondisi hamil.

Kenal dengan oknum itu melalui media sosial pada akhir 2021 hingga kemudian bertemu.

Kemudian jalan-jalan, eh diajak ke sebuah hotel dan  si oknum mengaku masih bujangan, yang padahal sudah punya istri.

Usai adegan, si perempuan mengaku pula disodori minuman,  hingga dirinya tak sadar.

Bahkan RA berjanji akan bertanggungjawab menikahinya.

Dalam tenggang waktu terungkap si oknum diketahui sudah memiliki istri.

Hebatnya lagi, si oknum menjanjikan kepada Ir akan menceraikan istrinya dan bertanggungjawab kepada korban. Tapi semua hingga hamil, hanya janji-janji saja yang  diterima. (ZI)

 895 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.