OGAH AMBIL PUSING, Pemko Sarankan Ambil Jalur Hukum soal Pengelola Makam Sultan Suriansyah

- Penulis

Senin, 6 Juli 2020 - 19:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pengelolaan Makam Sultan Suriansyah yang terletak di Jalan Pangeran, Kuin Utara menuai polemik. Menyusul adanya saling klaim dari dua kubu yang mengaku sebagai pengelola sah.

Bahkan akibat polemik ini, sampai-sampai makam yang merupakan salah satu situs cagar budaya di kota berjuluk seribu sungai ini sempat digembok pada April lalu sehingga sempat mengganggu aktivitas para peziarah.

Kubu pertama yakni dari H Ahmad Yamani sebagai Ketua Pengelola Makam yang lebih awal. Selain sebagai keturunan Yamani juga mengantongi SK Kementerian Kebudayaan dan SK Walikota era Muhidin yang berakhir di bulan Juli ini.

Kemudian kubu kedua yakni Budi Sentosa Humaidi. Di mana Budi mengklaim juga memiliki SK yang diperoleh dari hasil kesepakatan masyarakat sekitar. Sebab ia ditunjuk atas dasar aspirasi masyarakat itu sendiri.

“Karena yang mengelola makam, menurut undang-undang tidak hanya dari zuriat saja. Melainkan juga dari masyarakat sekitar,” bebernya.

Polemik saling klaim ini rupanya juga sudah sampai ke telinga Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Bahkan, Pemko sudah mencoba beberapa kali mencoba mencari solusi agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik-baik.

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Alhak, juga mengaku sempat melihat berkas-berkas yang dibeberkan oleh kedua kubu sebagai legalitas mereka dalam pengelolaan. Namuan kedua kubu sama-sama ngotot sebagai pengelola yang sah.

Alhasil, upaya mediasi pun menjadi buntu. Dan upaya mencari jalan tengah tak kunjung membuahkan hasil. “Sudah dua kali dimediasi. Tapi tak ada titik temu. Mediasi itu belum termasuk yang dilakukan oleh pihak kelurahan,” ucap Ikhsan, Senin (06/07/2020).

Melihat kondisi ini, Pemko pun akhirnya tak mau ambil pusing. Pemko memilih angkat tangan dan menyarankan ke dua kubu tersebut menempuh jalur hukum.

Sebab ujar Ikhsan, Pemko memang tak memiliki kewenangan dalam menentukan dalam hal pengelolaan. Lain hal nya soal banguan fisik yang saat ini berstatus sebagai cagar budaya.

“Beda misalnya makam itu dihancur, itu baru kewenangan Pemko karena makam itu statusnya cagar budaya. Tapi kalau soal pengelolaan, bukan ranah kami,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
DISKOMINFOSAN Gelar FKP Standar Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca